jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM meminta kepada Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi memberi sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan dalam peristiwa di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2).
Permintaan disampaikan lembaga tersebut saat beberapa komisioner Komnas HAM menggelar rapat dengan jajaran Polda Jateng, Senin (14/2).
BACA JUGA: IPW Minta Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo Diperiksa Propam
"Meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan," tulis Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui layanan pesan, Senin.
Komnas HAM juga meminta Irjen Ahmad Luthfi beserta jajaran kepolisian tidak mudah memberikan stempel hoaks atas informasi dalam peristiwa di Desa Wadas, Selasa kemarin.
BACA JUGA: Identitas Korban Tewas dan Selamat Saat Ritual di Pantai Payangan
"Meminta kepolisian mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian," kata Beka.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah melakukan pengusutan langsung ke lapangan menyikapi peristiwa di Desa Wadas pada Selasa kemarin.
Lembaga yang berkantor di Jakarta Pusat itu pun menemukan adanya kekerasan dilakukan aparat kepolisian kepada warga yang menolak lokasi penambangan batu andesit di Desa Wadas.
Diketahui, beberapa warga melayangkan aksi penolakan saat petugas BPN yang dikawal kepolisian mengukur lahan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Selasa kemarin.
Hasil penambangan batu andesit nantinya dipakai untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener yang menjadi proyek strategis nasional (PSN). (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan