jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku penerapan e-parking di sejumlah ruas jalan yang telah ditetapkan belum berjalan maksimal.
Salah satunya, kata Bobby, di Jalan Setia Budi, Medan. Di sana dia menemukan masih ada pengutipan parkir secara manual dan elektronik. Artinya, ada dua metode pengutipan yang dilakukan.
BACA JUGA: Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi
Menantu Presiden Joko Widodo itu mengaku sudah menanyakan hal tersebut ke Dinas Perhubungan. Ternyata, kedua metode tersebut mempunyai izin dari Dishub.
Mengetahui hal itu, Bobby Nasution menegaskan Dishub untuk memperkuat sistem e-Parking dan tidak lagi mengeluarkan dua surat izin pengutipan.
BACA JUGA: Bobby Nasution Dapat Pengaduan dari Warga, Kesmiadi Langsung Dicopot dari Jabatannya
"Saya telah tegaskan Dishub untuk segera melakukan perbaikan dalam seluruh lokasi yang telah menerapkan e-parking. Jangan sampai terjadi kembali ada parkir yang menggunakan dua metode dalam satu lokasi," tegas Bobby Nasution, Kamis (10/2).
Menurut Bobby Nasution, selain untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari retribusi parkir, penerapan e-parking ini dilakukan agar transaksinya transparan dan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat saat membayar parkir.
BACA JUGA: Dishub Menderek Mobil, Juru Parkir Liar Melawan, Ini yang Terjadi
"Perubahan transaksi dari tunai menjadi non tunai akan meningkatkan transparansi penerimaan daerah. Selain itu penerapan e-parking ini juga sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, sistem e-parking akan kami perkuat lagi," ujarnya.
Menanggapi instruksi Bobby tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan pihaknya telah berbenah dan meningkatkan sistem e-parking.
Seluruh permasalahan yang menjadi instruksi dari Bobby Nasution, kata Iswar, sudah diselesaikan. Artinya dilokasi e-parking yang memiliki parkir khusus sudah tidak ada lagi dua metode pengutipan.
"Dalam menyatukan metode pengutipan parkir tersebut, kami sudah lakukan koordinasi dengan BP2RD. InsyaAllah sudah tidak ada lagi pengutipan manual di lokasi tersebut," ungkapnya.
Menurut Iswar, dalam memperkuat sistem e-parking, Dishub telah membuat kebijakan dengan melakukan pengawasan di seluruh lokasi e-parking.
Di setiap ruas jalan yang telah ditetapkan e-parking, sudah ditempatkan seorang petugas pengawas dan petugas dengan menggunakan mobil patroli guna memantau pelaksanaan sistem e-parking berjalan dengan maksimal.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Kami pastikan di ruas-ruas jalan yang telah menerapkan sistem e-parking tidak ada lagi parkir manual termasuk mengeluarkan dua SPT. Hal ini sebagai bentuk totalitas Dishub dalam menyukseskan visi misi Wali Kota Medan," sebut Iswar. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni