Temukan Tambang Batu Bara Ilegal di HST, Polisi Bergerak

Kamis, 04 Agustus 2022 – 20:05 WIB
Polisi menutup lokasi tambang ilegal di HST. lustrasi Foto: Dok JPNN

jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Personel Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan sedang menyelidiki kasus pertambangan batu bara ilegal di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan.

Penyelidikan dimulai seusai aparat dari Haruyan mendapat informasi ada ribuan karung batu bara di sekitar lokasi pada Jumat (29/7) lalu.

BACA JUGA: Bharada E Tersangka, Reza Beber Analisis Matematika Kejahatan Terencana

"Sekarang (kasus) sudah ditangani Polres HST," kata Kapolsek Haruyan Ipda Rusmiati kepada JPNN pada Kamis (4/8).

Dia memastikan lokasi penambangan manual sudah ditutup karena tidak berizin.

BACA JUGA: Profil Mike Ott, Pemain Timnas Filipina yang Dikabarkan Gabung Barito Putera

Polisi juga melarang karung yang rupanya masih di lokasi itu dipindah dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Dilarang mengangkut atau memindah karung," tegasnya.

BACA JUGA: Polisi yang Merintangi Kasus Penembakan Brigadir J Siap-siap Saja, Kapolri Sampai Kerahkan 2 Tim

Terkait siapa saja yang akan dan sudah diperiksa atas kasus itu, Rusmiati belum memerinci karena kasusnya ditangani tim polres.

Rusmiati menekankan bahwa pihak Polsek Haruyan sudah memberikan peringatan kepada warga agar menyetop kegiatan tambang ilegal tersebut.

Siapa aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal itu juga belum terungkap.

Menurut Rusmiati, pihaknya baru mengetahui informasi bahwa warga desa yang ikut menambang hanya mengambil upah sebagai pekerja.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres HST Antoni Silalahi belum memberikan tanggapan saat dimintai keterangan soal proses penyelidikan kasus itu. (mcr37/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Donny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler