Tenaga Honorer K2 yang Tidak Lulus PPPK Beramai-ramai Mengadu ke Kantor Bupati

Rabu, 27 Februari 2019 – 08:25 WIB
Tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes PPPK mendatangi Kantor Bupati Tabanan untuk meminta Bupati Eka Wiryastuti perjuangkan nasibnya ke pemerintah pusat. Foto: Ist for Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, TABANAN - Sebanyak 12 tenaga honorer K2 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lulus (passing grade) dalam tes CAT UNBK beberapa waktu lalu beramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Tabanan, kemarin.

Kedatangan mereka ingin menemui Sekda Tabanan untuk memperjuangkan nasib mereka agar diterima sebagai pegawai PPPK.

BACA JUGA: Bambang Yakin Prabowo Bisa Antarkan Honorer K2 jadi PNS

Radar Bali (Jawa Pos Group), Rabu (27/2) melaporkan, nilai rata-rata mereka tidak lulus dalam passing grade yang diatur dalam Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2019.

Tenaga honorer K2 yang datang tidak mau berkomentar banyak. Mereka hanya ingin mengatakan ingin bertemu Sekda Tabanan agar nasib mereka diperjuangkan.

BACA JUGA: Honorer K2 Ingat Ya, Masa Mau Dibohongi Dua Kali

“Kami memang tidak lulus dalam tes CAT UNBK, karena nilai tes rendah. Tapi, kami ke sini agar bisa diperjuangkan dan berharap bisa diluluskan dalam PPPK,” ujar salah seorang pelamar.

BACA JUGA: Honorer K2 Ingat Ya, Masa Mau Dibohongi Dua Kali

BACA JUGA: Mudazkir Bantah Omongan Ketum Forum Honorer K2

Asisten I Setda Tabanan Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat I Wayan Miarsana yang menerima kedatangan tenaga honorer menjelaskan rata-rata tenaga K2 yang datang ke Kantor Bupati berstatus guru SD.

Bahkan ada yang mengajar di Pupuan dan sudah mengabdi puluhan tahun. Dari nilai hasil tes CAT UNBK saat melamar PPPK rata-rata nilai rendah, tidak bisa melampaui batas passing grade yang sudah ditentukan pusat.

Mereka datang hanya ingin menyampaikan agar diperjuangkan, meskipun tidak lolos passing grade. Mengingat sebagian pelamar yang datang ke Kantor Bupati Tabanan sudah mengabdi menjadi guru sejak tahun 2003.

"Jujur memang kami prihatin dengan kondisi mereka, tetapi karena itu merupakan aturan dan kelulusan ditentukan oleh pusat langsung sesuai dengan sistem. Kami tidak bisa ambil keputusan, karena pusat menentukan,” ungkapnya.

Miarsana mengaku sudah berkoordinasi terkait hal tersebut ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Tabanan terkait penyampaian tenaga honorer K2 yang tidak lulus agar lolos diperjuangkan.

"Namun, tetap garis kebijakan dipusat, kami berharap mereka bisa dibantu jika memungkinkan mengingat Tabanan kekurangan guru,” tandasnya.(rb/jul/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta Menunjukkan Pemerintah Terburu – buru Rekrutmen PPPK


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler