jpnn.com - TANJUNG SELOR – Kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dan menunda anggaran ke daerah membuat sejumlah pemerintah daerah harus mengencangkan ikat pinggang.
Salah satunya ialah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Salah satu yang harus dilakukan yaitu rasionalisasi.
BACA JUGA: Doyok Ditangkap Polisi!
Tak hanya pada program dan belanja pegawai, pemprov pun akan mengevaluasi keberadaan tenaga kontrak.
Baik di lingkungan sekretariat maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
BACA JUGA: Lapangan Golf Bintan Bikin Golfer Mancanegara Takjub
Saat ini, jumlah tenaga kontrak Pemprov Kaltara sebanyak 1.630 yang tersebar di lingkungan sekretariat maupun SKPD.
Menurut Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, jumlah tersebut melebihi rasio jumlah PNS yang ada di pemprov.
BACA JUGA: Ikut Jadi Lesbian Akibat Perlakuan Nakal Kakak di Kamar Mandi
“Oleh karena itu saya meminta agar tenaga kontrak ini dilakukan evaluasi dari segi kompetensi dan kemampuannya. Begitu pula dari segi perilaku, karakter dan pendidikan, serta kedisiplinan kerjanya selama ini,” ujarnya, Senin (26/9).
Setelah evaluasi, lanjutnya, tahap selanjutnya ialah rasionalisasi. Paling tidak, kata Irianto, jumlah tenaga kontrak tidak melebihi total PNS.
Ia juga menekankan agar SKPD lebih mengoptimalkan kerja PNS.
Dia berharap, tenaga kontrak jangan sampai bekerja lebih banyak dibanding PNS.
“Kalau masih dibutuhkan (tenaga kontrak), harus dilakukan evaluasi,” imbuh Irianto.
Evaluasi dan rasionalisasi tenaga kontrak akan dilakukan di pengujung tahun bersamaan berakhirnya kontrak. (san/fen/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus Pariwisata Masuk Jurang, Satu Tewas dan 4 Luka-luka
Redaktur : Tim Redaksi