Tenaga Medis Kurang, Puskesmas Tak Dapat Bantuan BPJS

Selasa, 27 Desember 2016 – 01:04 WIB
Ilustrasi. Foto: Bulungan Post/JPNN

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Jumah tenaga medis di kabupaten/kota di Kalimantan Utara masih sangat minim.

Terutama tenaga kesehatan yang ditempatkan di desa atau pedalaman dan perbatasan.

BACA JUGA: 2016 Hampir Habis, Pemkab Nunggak BPJS Rp 5 Miliar

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltara Suryanata tak menampik fakta tersebut.

Karena itu, kata suryanata, akan dilakukan pemetaan tenaga medis di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) pada 2017 nanti.

BACA JUGA: Mending tak Punya BPJS Sekalian

Hal itu bertujuan agar pelayanan kesehatan semakin lebih baik.

“Saya menginstruksikan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota untuk mendata kebutuhan tenaga kesehatan di puskesmas. Jika terjadi kekurangan tenaga kesehatannya, maka yang ngumpul di kota harus didistribusikan ke desa,” ujarnya.

BACA JUGA: Para Pasien Wajib Berkomitmen Ikut Olimpiade

Dia menambahkan, pemerataan tenaga medis ini juga merupakan saran dari legislatif saat pandangan umum fraksi yang disampaikan ke pemerintah provinsi, beberapa waktu lalu.

Misal, lanjutnya,  penambahan tenaga medis di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

“Itu berdasarkan hasil reses para anggota dewan, sehingga mereka meminta kami untuk segera melakukan inventarisasi jumlah tenaga kesehatan di puskesmas yang berada di perkotaan, dan sudah kami lakukan. Ternyata memang terjadi penumpukan,” ungkapnya.

Untuk itu, dia menginstruksikan jajarannya segera menyurati dinas kesehatan kabupaten/kota untuk bisa menindaklanjuti.

Dengan demikian, tenaga medis yang berada di perkotaan bisa didistribusikan ke desa-desa.

Dia menambahkan, dinas kesehatan kabupaten/kota perlu mengangkat tenaga khusus kesehatan lagi.

“Kalaupun kesulitan dana dalam belanja pegawainya, karena mengalami defisit anggaran. Mereka kan bisa lakukan komunikasi dan berkoordinasi ke provinsi,” imbuhnya.

Sekretaris Diskes Kaltara Pollymart Sijabat menambahkan, secara teknis, puskesmas yang berada di perkotaan telah memenuhi tujuh standar pelayanan kesehatan.

Di antaranya dokter umum, dokter gigi, dokter anak, ahli gizi dan perawat.

“Dari pantauan kami, puskesmas di kota itu sudah mencukupi. Akan tetapi yang terjadi saat ini dobel. Maka dari itu, kami meminta kabupaten dan kota dapat mengondisikan,” ujarnya.

Dia juga menyatakan, surat edaran telah dibuat.

Selain itu, bupati dan wali kota diminta membuat regulasi pendistribusian tenaga kesehatan ke desa-desa yang mengalami kekurangan tenaga medis.

“Jadi nanti yang berwenang dan tanggung jawab ada di bupati dan wali kota untuk memberikan sanksi jika tidak ditindaklanjuti, kami hanya menyurati,” kata Pollymart.

Jika tidak segera dilakukan, kemungkinan pada 2019 mendatang, puskesmas di desa yang kekurangan tenaga medis tidak mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kesehatan.

Pasalnya, puskemas itu dianggap tidak memenuhi tujuh standar pelayanan kesehatan.

“Kalau tidak ada sertifikasinya, konsekuensinya nanti tidak akan mendapatkan bantuan dari BPJS,” sebutnya. (san/fen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 77 Juta Penduduk Indonesia Sehat Belum Masuk BPJS


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler