Tenaga Teknis Administrasi Belum Jadi Prioritas, Honorer K2 Minta Tolong Jokowi

Kamis, 02 Maret 2023 – 15:00 WIB
Honorer K2 tenaga administrasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator daerah Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi (FHK2TA) Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi meminta pertolongan Presiden Joko Widodo. 

Dia mengatakan hanya Jokowi yang bisa menyelamatkan 200 ribu lebih honorer teknis administrasi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Menolak Lupa, Kecewa Berat, Kemendikbudristek Bakal Dikepung

"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Presiden yang beritikad baik menuntaskan permasalahan honorer," kata Yosi kepada JPNN.com, Kamis (2/3).

Dia mengungkapkan instruksi Jokowi kepada MenPAN-RB Azwar Anas seperti cahaya di tengah gelapan. Di saat honorer K2 teknis administrasi dalam keputusasaan, Jokowi datang mengangkat lagi isu honorer.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2: Sayonara PDIP, Kami Kecewa Berat, Kesal

Tenaga teknis administrasi berharap presiden mengeluarkan kebijakan agar proses penyelesaian khususnya honorer K2 yang sudah ada dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) hendaknya dituntaskan oleh pemerintah pusat.

"Tolong Pak Presiden, selamatkan honorer K2 di semua jabatan dan profesi yang ada dalam database BKN. Jangan ada prioritas-prioritas lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Bagikan Sertifikat Bersama Mbak Puan, Wamen ATR sebut Soekarno dan Jokowi Pahlawan Pertanahan

Dia berharap pemerintah pusat menekankan pada semua Pemda yang mempunyai honorer K2 agar mengadakan formasi untuk jabatan-jabatan yang diisi K2.

Jika hanya menerima usulan pemda, ujarnya banyak sekali ketimpangan yang akan timbul. Sebab, kepentingan-kepentingan pemda berubah-ubah sesuai kepentingan kepala daerahnya yang sekarang.

Yosi mengatakan honorer K2 merupakan masalah lama. Jangan ada lagi yang tidak diakomodir jabatan-jabatan di dalam database BKN. 

Kalau memang ingin menyelesaikan masalah honorer K2, Presiden Jokowi disarankan melanjutkan roadmap penyelesaian honorer K2 tahun 2015 lalu.

Contohnya, honorer K2 teknis dan administrasi di Pemadam kebakaran Kabupaten Kerinci. Pemkabnya tidak mengusulkan formasi untuk jabatan teknis dan administrasi PPPK 2022/ 2023.

"Bagaimana honorer K2 teknis administrasi diselesaikan jika tidak diusulkan Pemda," ujar Yosi.

 Pemerintah pusat, lanjutnya, harus tanggap, tidak perlu lagi minta pendapat pemda. Selain itu, harus tegas, kalau tidak masalah ini akan terus berlanjut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta MenPAN-RB Azwar Anas mencari solusi terhadap masalah tenaga honorer di daerah. Instruksi presiden tersebut disampaikan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kamis (22/2). (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB Akui 444.687 Honorer K2 Harus Dituntaskan, Kok Malah Mendata yang Lain?


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler