Yakinlah, Elektabilitas Golkar Tak Terimbas Kasus e-KTP

Rabu, 15 Maret 2017 – 21:46 WIB
Menteri Sosial Idrus Marham. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini kasus korupsi kartu tanda penduduk (e-KTP) tak akan mengganggu elektabilitas partai berlambang beringin hitam itu.

Idrus bahkan optimistis kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu tak akan berpengaruh pada jago-jago yang diusung Partai Golkar pada pilkada 2018. “Karena dalam pilkada prinsipnya memilih orang," ujar Idrus di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (15/3).

BACA JUGA: Ahok Yakin Ganjar Bersih dari Duit e-KTP, Nih Alasannya

Sampai sejauh ini, tutur politikus kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan itu, semua kader Golkar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kader partai pimpinan Setya Novanto itu juga tak percaya pada tuduhan tentang nama-nama politikus Golkar yang kecipratan uang e-KTP sebagaimana surat dakwaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apalagi Setya Novanto sebagai simbol partai sudah menjelaskan ke jajaran Partai Golkar, tentu kita kader golkar kita percaya," katanya.

BACA JUGA: Siapa Sih Pejabat Kemendagri yang Diancam Ketua KPK?

Dalam surat dakwaan kasus e-KTP atas dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto terungkap adanya peran Setya Novanto dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Novanto bahkan disebut dalam surat dakwaan bersama-sama Irman, Sugiharto, pengusaha Andi Narogong dan mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeini telah melakukan korupsi proyek e-KTP.

Selain itu ada pula nama kader-kader Golkar yang diduga kecipratan uang e-KTP. Antara lain Melchias Markus Mekeng, Mustoko Weni, Agun Gunandjar Sudarsa, Ade Komarudin, Chairuman Harahap dan Markus Nari.(cr2/JPG)

BACA JUGA: Inilah Skenario Golkar Jika Papa Novanto Dijerat KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Sudah Setengah Tahun KPK Cegah Andi Narogong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler