Tenang, FUI Jamin Keamanan Aksi 212 di Depan DPR Lusa

Minggu, 19 Februari 2017 – 20:05 WIB
Gedung DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Forum Umat Islam (FUI) akan kembali turun ke jalan. Rencananya, FUI akan menggelar aksi yang melibatkan puluhan ormas Islam di depan DPR/MPR, Selasa (21/2).

Unjuk rasa yang juga dilabeli dengan sebutan Aksi 212 itu untuk menuntut penonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang kini menjadi terdakwa perkara penodaan agama. Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath menjamin Aksi 212 di depan MPR/DPR akan berlangsung aman dan damai.

BACA JUGA: 4 Tuntutan Forum Umat Islam dalam Aksi 212

"Insya Allah, kita jamin tertib. Agendanya adalah aksi damai, kita nggak ada macam-macam. Subuh berjemaah 112 kemarin juga damai, jadi tidak ada yang harus dikhawatirkan," tutur Khaththath saat dihubungi JPNN, Minggu (19/2).

Khaththath menambahkan, dalam Aksi 212 nanti FUI dibantu oleh beberapa ormas Islam. Di antaranya adalah Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

BACA JUGA: Polda Siapkan 10 Ribu Polisi untuk Hadapi Massa FUI

“Alhamduillah semua ormas turut membantu aksi yang akan dihadiri sekitar sepuluh ribu peserta ini. FPI dan GNPF turut mendukung dan menyatakan siap mengamankan aksi dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," tambah Khaththath. 

Khaththath juga menegaskan  bahwa aksi yang dipusatkan di depan gedung MPR/DPR itu tidak bermaksud untuk menduduki gedung wakil rakyat. Sebab, tujuan mereka hanya menyalurkan aspirasi saja.
 
"Kita datang ke Gedung DPR karena itu merupakan rumah rakyat. Kita berharap bisa diterima oleh DPR dan menyampaikan tuntutan kita. Tidak ada aksi menduduki gedung DPR,” tegasnya.

BACA JUGA: Polisi Terima Surat Aksi 212, Ini Tujuannya

Rencananya FUI akan mendorong DPR menggunakan hak angket soal Ahok. “Kita cuma menyampaikan aspirasi saja yakni segera menggukirkan angket untuk menonaktifkan Ahok karena sudah berstatus terdakwa," tutup Khaththath.(mg5/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah, Suara Ahok Berkurang setelah Pencoblosan Ulang


Redaktur & Reporter : Fandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Aksi 212   FUI   Ahok   DPR  

Terpopuler