jpnn.com - jpnn.com - Forum Umat Islam (FUI) sudah memastikan bakal berdemo pada Selasa (21/2). Dalam demo yang dinamakan Aksi 212 ini, ada empat tuntutan yang disuarakan.
Sekjen Dewan Syuro FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, salah satu tuntutannya adalah mendesak memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama.
BACA JUGA: Polda Siapkan 10 Ribu Polisi untuk Hadapi Massa FUI
Tuntutan kedua akan menonaktifkannya Ahok sebagai gubernur DKI.
Selain itu, pihaknya juga meminta polisi berhenti menangkap mahasiswa dan menyetop kriminalisasi terhadap ulama.
BACA JUGA: Polisi Terima Surat Aksi 212, Ini Tujuannya
"Jadi kami meminta kepada pemerintah untuk segera yang namanya menteri dalam negeri menonaktifkan Ahok karena sudah menjadi terdakwa dan sudah sepuluh kali persidangan. Itu jelas indikasi Ahok bersalah dan tidak terbantahkan," kata Novel saat dihubungi, Minggu (19/2).
Merujuk hukum, menurut Novel, pemerintah berhak menonaktifkan Ahok sebagai gubernur dan memenjarakannya karena salah satu pelanggarannya.
BACA JUGA: Habib Novel Targetkan 100 Ribu Massa di Aksi 212
Yaitu Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama ancaman pidananya berjumlah lima tahun kurungan.
"Itu kan 156a jelas. Unsur pidana jelas," tegas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... Polisi Konon Sudah Jerat Penilap Dana GNPF-MUI
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga