jpnn.com, SURABAYA - Gagal lolos lewat SKB CPNS 2018 tidak berarti tertutup peluang bagi peserta menjadi PNS. Masih terbuka kesempatan meraih status bergengsi sebagai abdi negara. Ada formasi kosong.
Kepala Bidang Data, Formasi, dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Reza Pahlevi menyatakan bakal mendata peserta yang tidak lolos lewat seleksi kompetensi bidang (SKB).
BACA JUGA: SKB Tes CPNS Kemenag Pakai Sistem Wawancara
Khususnya, mereka yang melamar di formasi yang sama. Misalnya, formasi guru.
Nilai peserta seleksi SKB di-ranking ulang. Yang meraih nilai tertinggi masih punya peluang mengisi lowongan yang kosong di formasi yang sama.
BACA JUGA: Kapan Hasil SKB Tes CPNS Diumumkan?
Reza mencontohkan formasi guru umum (bukan K2). Di antara 1.030 peserta SKB, ada 628 pelamar formasi guru. Satu lowongan di sekolah diperebutkan tiga orang.
Artinya, hanya ada 209 guru yang lulus. Sementara itu, 419 peserta lain tersisih. Mereka akan diurutkan lagi sesuai peringkat.
BACA JUGA: Honorer K2 Lolos SKD , Tinggal Tunggu Pemberkasan CPNS
Peraih nilai terbaik punya peluang mengisi lowongan yang sama di sekolah lain. "Dengan syarat, formasi dan jabatan yang dipilih sesuai dan sama," kata Reza.
Kepala BKD Nadlif menjelaskan, teknis pengisian formasi kosong sudah diatur dalam Permenpan-RB No 61 Tahun 2018. "Jadi, peserta yang tidak lulus bisa mengisi formasi yang tidak terisi," jelasnya.
Bukan hanya jabatan guru. Aturan itu berlaku untuk semua formasi. Kecuali, formasi dokter spesialis.
Menurut Nadlif, pelamar dokter spesialis memang sedikit. Hanya dua pendaftar. Padahal, yang dibutuhkan lima.
"Tidak mungkin lowongan dokter spesialis diisi guru," ucapnya, lantas tertawa.
Tes SKB sudah selesai beberapa hari lalu. BKD sedang merekap nilai SKB semua peserta. Hasil akhir ujian CPNS akan dihitung langsung oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).
"Itu nanti (perhitungan nilai, Red) sudah otomatis by system," kata Nadlif.
Reza menambahkan, nilai akhir memang bisa dihitung sendiri. Namun, peserta diminta menunggu pengumuman resmi dari BKN.
Sebab, dikhawatirkan ada hitung-hitungan yang tidak sama. "Memang rumusnya sudah baku. Tapi, tetap lebih baik menunggu pengumuman resmi," tuturnya.
Menurut Reza, hasil perhitungan peserta tidak akan berbeda jauh dengan BKN. Jika ada yang tidak sama, peserta bisa mengajukan komplain.
"Nanti pasti kami bantu untuk (komplain, Red) ke BKN," tandas mantan Kasubbag Informasi dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Gresik itu. (adi/c25/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aulia Masih Pucat Usai Melahirkan, Semangat Ikut SKB CPNS
Redaktur & Reporter : Natalia