Tenang Pak Anies, Taufik Gerindra Jamin Pansus Banjir Tidak Menakutkan

Senin, 09 Maret 2020 – 23:40 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik meminta panitia khusus (pansus) banjir jangan dianggap menakutkan. Menurut politikus Gerindra itu, Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya harus memandah pansus sebagai upaya mencari solusi atas permasalahan yang ada.

"DPRD ada lima pansus, salah satunya pansus banjir, jangan dianggap menakutkan. Saya selalu bilang pansus adalah mencari solusi atas kasus yang dipansuskan, bukan mencari lain-lain, kalau mencari lain-lain pasti sulit dan jadi perdebatan," kata Taufik di Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (9/3).

BACA JUGA: Pansus Banjir Akan Menjatuhkan Anies Baswedan

Taufik mengatakan, pansus banjir akan dilanjutkan meski fraksi PKS menilai ada malaadministrasi karena pembahasan pansus tidak tertera dalam undangan untuk rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Itu soal tafsirannya saja. Mustinya jalan, kalau saya sih setuju-setuju saja, ini kan mencari solusi, bukan nyalahin orang, ini adalah sarana dewan untuk mencari solusi atas problem yang dipansuskan. Kalau banjir mau nyalahin siapa," kata Taufik.

BACA JUGA: Siap-Siap Pak Anies, DPRD DKI Resmi Bentuk Pansus Banjir

Mengenai ada pihak-pihak yang menganggap kinerja Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan kurang maksimal dalam menanggulangi dan mengantisipasi banjir, Taufik mengatakan hal tersebut karena banyak orang yang tidak mengerti apa yang dilakukan pemerintah.

"Karena dia gak paham apa yang dilakukan, lalu jika ngomong anggaran kecil (untuk banjir), yang netapin anggaran itu dewan, jadi kita cari solusinya," ucap Taufik.

BACA JUGA: Ide Pembentukan Pansus Banjir Jakarta Dinilai Sarat Politis

Taufik menambahkan dirinya tidak khawatir pansus tersebut akan berlangsung politis hingga memunculkan mosi yang menyerang pemerintahan Anies Baswedan.

"Tidak lah, kan ada kami yang jagain kan, yang usung Pak Anies, Gerindra. Kan tadi saya bilang kalau fokus mencari solusi atas problem yang dipansuskan ayo, tapi jika menyimpang ke yang lain pasti gak ketemu lah," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) banjir untuk meninjau dan mendalami permasalahan banjir di Ibu Kota berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Senin (24/2). 

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPRD mengeluarkan surat edaran yang berisi instruksi pembentukan Panitia Khusus Banjir disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam pasal 65 Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Pasal itu memiliki ketentuan bahwa jumlah anggota pansus paling banyak diisi oleh 25 anggota dewan dari berbagai fraksi.

Berikut komposisi yang dicantumkan dalam surat edaran untuk dipenuhi oleh masing- masing partai seperti Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan harus diisi enam orang, Fraksi Partai Gerindra (lima orang), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (empat orang), Fraksi Partai Demokrat (dua orang) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (dua orang).

Kemudian, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (dua orang), Fraksi Partai Nasdem (dua orang), Fraksi Partai Golkar (satu orang) dan Fraksi Partai PKB-PPP (satu orang). (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler