Tenang, Pembangunan UIII Tak Akan Usik Bangunan Bersejarah

Jumat, 19 Januari 2018 – 06:25 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kekhawatiran sejumlah pihak bahwa pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kota Depok, akan menggusur bangunan bersejarah peninggalan Belanda (1778) mulai terjawab.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan berdasarkan penjelasan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rapat terbatas Kabinet Kerja pada Kamis (18/1), bangunan itu jauh dari lokasi pembangunan UIII.

BACA JUGA: Soal Kampus UIII, Sejarawan: Pemerintah Tak Langgar Aturan

Memang, keberadaan bangunan peninggalan VOC tersebut berada di dalam kawasan seluas 143 hektare milik Radio Republik Indonesia (RRI) yang akan dijadikan lokasi membangun UII, tapi areal yang akan digunakan untuk kampus hanya sekitar 20-30 persen saja dari total areal.

"Itu menurut Pak Wapres itu di luar ini (lokasi), jauh dari tempat pembangunan," kata Basuki usai rapat dengan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, serta pejabat terkait lain, di kompleks Istana Negara Jakarta, Kamis (18/1).

BACA JUGA: Proyek UIII di Depok Bakal Telan Dana Rp 3,9 Triliun

Berdasarkan penjelasan tersebut, tambah Basuki, kemungkinan bangunan tua yang dikenal juga dengan nama Rumah Cimanggis, di Kelurahan Cisalak, Kelurahan Sukmajaya, itu tidak akan tergusur.

"Itulah menurut Pak JK ya, dan ini memang posisinya jauh di belakang katanya seperti itu. Ini tidak akan (terkena)," tambah Basuki.

BACA JUGA: Jokowi Ingatkan UIII di Depok Segera Dibangun

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyambut baik rencana pemerintah membangun UIII di Depok.

Sebagaimana telah diatur dalam Perpres Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII, katanya, Pemprov Jabar bersama Pemkot Depok ditugasi mengurus dampak sosialnya.

"Kami sedang menginventarisasi sekarang, apa saja permasalahan sosialnya dan apa saja yang harus dilakukan oleh kami, sehingga pembangunan kampus internasional yang cukup besar ini tidak berdampak sosial yang berarti," jelas gubernur yang beken disapa dengan panggilan Aher.

Dia belum mau bicara banyak mengenai apa saja dampak sosial yang telah diinventarisasi.

Meskipun diakui Aher, ada permasalahan yang sudah terdeteksi. Itulah menurutnya yang diantisipasi pemerintah daerah supaya tidak menjadi kendala.

Bagaimana dengan isu relokasi? Disebutkan Aher bahwa lahan tersebut merupakan milik negara sehingga sesuai hukumnya, ketika pemerintah ingin memanfaatkan maka masyarakat yang menempatinya hatrus dipindahkan. Terkait hal ini, bagaimana masyarakat juga tidak merasa diabaikan.

"Biasanya ada uang kadeudeuh, kerohiman, ada uang santunan atau semacamnya. Saya kira itu yang kami bicarakan ke depan. Yang penting semuanya bahagia. Termasuk mereka-mereka juga tidak dirugikan," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Rilis 9 Nama Bakal Capres-Cawapres 2019


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler