jpnn.com, JAKARTA - Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Tendik Provinsi Riau Eko Wibowo mengapresiasi langkah Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memperpanjang waktu pengusulan perincian kebutuhan ASN PPPK 2024.
Dengan demikian pemerintah daerah (Pemda) masih punya kesempatan mengusulkan kebutuhan PNS dan PPPK 2024 hingga 30 April.
"Perpanjangan waktu ini patut disyukuri dan sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemda," kata pendiri SNWI nasional ini kepada JPNN.com, Senin (22/4).
Pak Ekowi, sapaan akrabnya, berharap kepada pemda termasuk Dinas Pendidikan untuk mengusulkan guru honorer baik P1 hingga P4, P/TL, dan tenaga kependidikan (tendik) ASN PPPK 2024.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
Langkah itu supaya penyelesaian honorer tuntas pada 2024. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), tegas Pak Ekowi, sudah memberikan karpet merah bagi pemda mengusulkan sebanyak-banyak formasi untuk diangkat PPPK 2024.
"Mari Pemda bersama- sama untuk menyelesaikan masalah honorer tahun ini. Semoga pada 2025 tidak ada lagi yang berstatus honorer, tetapi semuanya PNS dan PPPK," terang ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau ini.
BACA JUGA: Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?Â
Sebelumnya, BKN memperpanjang waktu pengusulan perincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024 menjadi 30 April.
"Pengusulan rincian formasi CPNS dan PPP tahun ini diperpanjang hingga 30 April bagi instansi pusat dan daerah yang belum menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN," kata Plt. Karo Humas BKN Nanang Subandi kepada JPNN.com, Minggu (21/4).
Dia menambahkan perpanjangan waktu tersebut sesuai Surat Deputi Mutasi BKN Nomor 2361/B-BP.01.01/SD/B.III/2024 tertanggal 19 April 2024.
Perpanjangan ini lantaran masih banyak instansi pusat dan daerah belum memasukkan usulan perincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024.
Hal ini berkaitan dengan banyaknya hari libur dan cuti bersama lebaran idulfitri.
"Kami berharap perpanjangan waktu ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh instansi untuk mengajukan usulan perincian, " ucapnya.
Setelah perincian kebutuhan pegawai ASN 2024 yang telah disampaikan melalui SIASN layanan perencanaan masuk, tahapan selanjutnya adalah validasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan teknis (Pertek) hasil validasi kebutuhan pegawai PNS dan PPPK 2024 kepada menPAN-RB.
Nanang menyebutkan BKN sudah beberapa kali melakukan perpanjangan waktu. Setiap kali perpanjangan membuat jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 dan PPPK pun berubah. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad