Tenang..Incumbent Sudah Ajukan Cuti untuk Pilkada

Kamis, 29 September 2016 – 08:20 WIB
Pilkada. Foto: dok.jpnn

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan semua gubernur yang mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 serentak mendatang telah mengajukan surat cuti.

Cuti sudah diajukan walaupun masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

BACA JUGA: Ketua MPR: Nilai-nilai Budaya Kunci Kemajuan Bangsa

“Semua sudah, walaupun kami masih menunggu bagaimana keputusan MK atas gugatan gubernur DKI, tapi undang-undang menyaratkan pada saat yang bersangkutan pencalonannya nanti diterima oleh KPU, dia harus mengajukan cuti sampai selesainya Pilkada,” kata Tjahjo.

Sesuai data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada serentak 2017 ini, ada tujuh provinsi yang menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

BACA JUGA: Rekaman Ilegal Bukan Berarti Papa Novanto Tak Mencatut Nama Presiden

Dari ketujuh provinsi itu hingga penutupan pendaftaran pada 23 September 2016 pukul 22.00 WIB lalu, terdapat 16 pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada serentak.

Satu calon maju melalui jalur independen, sementara 15 sisanya maju melalui jalur partai politik.

BACA JUGA: Bu Susi: Banyak Orang Cari Kesempatan Dalam Kesempitan

Adapun Gubernur petahana yang maju kembali dalam Pilkada serentak 2017 ini adalah: 1. dr. H. Zaini Abdullah (Aceh); 2. Rustam Effendi (Bangka Belitung); 3. Basuki Tjahaja Purnama (DKI Jakarta); 4. Rano Karno (Banten); dan 5. Rusli Habibie (Gorontalo).

Terkait dengan pelaksana tugas (plt) di tingkat provinsi, menurut Tjahjo, nantinya akan diambil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Sekretaris Daerah (Sekda).

Sedangkan di tingkat kabupaten/kota akan diambil alih oleh pejabat eselon  dua.

Tjahjo juga mengingatkan, hal terpenting dalam Pilkada serentak ini adalah saling menjaga rasa kebersamaan, persatu dan kesatuan.  

Dia mengaku telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak kepolisian untuk menindak tegas terhadap kemungkinan munculnya provokator-provokator.

“Kami minta kepada Bawaslu dan Kepolisian juga menindak tegas jika ada provokator yang justru mengembangkan isu-isu,” pungkas Tjahjo. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebayang Gak Sih, Mahasiswa Kedokteran Kuliah Sampai 13 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler