Direktur Teknik Perencanaan BP Batam Istono mengatakan, sesuai undang-undang, pembangunan jalan tol ditangani oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)
BACA JUGA: Nasib 129 Honorer diajukan ke BKN
Sehingga seluruh kegiatan, mulai dari perencanaan, proses tender hingga pembangunan dilakukan oleh BPJTBerbeda dengan Bappenas, kata Istono, pembangunan jalan tol biasanya ditawarkan ke pihak swasta
BACA JUGA: Buton Utara Ributkan Pembangunan Ibukota
Sehingga prosesnya cenderung lebih cepatBACA JUGA: Karyawan PTPN II dan Warga Bentrok
"Asetnya juga atas nama BP Batam," katanya.Istono mengatakan, program jalan tol ini sudah melalui proses kajian yang cukup matangDan pihak pusat juga sudah mengakui konsep jalan tol Batam ini cukup memenuhi sehingga layak segera direalisasikan.
Sebagai jalan bebas hambatan, jalan tol Batam merupakan solusi memecahkan kemacetan yang sering terjadi di beberapa ruas jalan sibuk di Kota BatamAntara lain kawasan Batamindo, Simpang Kabil, Batuampar dan jalan menuju Bandara Hang Nadim"Jangan sampai telat seperti Jakarta, macet dimana-mana," kata Istono.
Istono mengatakan, saat ini, beberapa ruas jalan di Batam sudah memiliki tingkat kepadatan yang cukup tinggi dan layak memiliki tolJalan tol ini nantinya akan dibangun dari kawasan Batamindo-Simpang KabilDari Simpang Kabil ruas tol ada dua, yakni menuju Batuampar melalui Simpang Jam dan ruas tol menuju Bandara Hang Nadim(par)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DAU Gorontalo Capai Rp2,2 T
Redaktur : Tim Redaksi