Tender Tinta Diulang Lagi

Tidak Ada Perusahaan yang Layak untuk Zona 3 dan 4

Jumat, 12 Desember 2008 – 12:30 WIB
JAKARTA – Pengadaan prakualifikasi tender tinta Pemilu 2009 tidak berjalan sesuai harapanPanitia pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan melakukan prakualifikasi ulang pengadaan tinta

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Dana Cadangan Pemilu 2009

Sebab, sebagian besar perusahaan pendaftar tidak memenuhi syarat.
’’Hanya ada tiga perusahaan yang layak, itu pun ada yang tidak memenuhi di semua zona,’’ ujar Boradi, wakil kepala biro logistik KPU.
Tiga perusahaan yang lolos sementara adalah PT Gilang Ikrar Pratama, PT Sigma Utama, dan PT Intimas Wisesa
PT Sigma Utama dan PT Intimas dinyatakan layak lolos di empat zona yang disyaratkan KPU

BACA JUGA: Golkar Larang Kader Manuver Capres

Sementara PT Gilang Ikrar Pratama hanya lolos di zona 1 dan 2, yang meliputi kawasan seluruh Sumatera, Sulawesi, ditambah Provinsi Banten, Jabar, dan Gorontalo.
Menurut Boradi, untuk zona 3 dan 4 yang meliputi sebagian Jawa hingga ke Indonesia Timur, KPU belum menemukan perusahaan yang layak
Mayoritas perusahaan di wilayah tersebut gagal dalam kualifikasi dasar serta kemampuan mesin yang tak sesuai spesifikasi

BACA JUGA: KPU-Lembaga Survei Harus Bahas Bersama

’’Kalau dalam kemampuan mesin tidak sesuai, kami tidak mau berspekulasi,’’ tegasnya.
Selain mengumumkan hasil prakualifikasi tinta, KPU juga mengumumkan akan mengulang lelang untuk pengadaan motor roda dua, akibat minimnya pendaftarSementara untuk pengadaan mobil, sampai saat ini belum dilakukan’’Prakualifikasi ulang akan dilakukan sampai akhir minggu ini,’’ jelasnya.
Setelah selesai prakualifikasi, perusahaan yang lolos dipersilakan membuka penawaran dalam tenderMasa sanggah direncanakan dilakukan sampai 15 DesemberDiharapkan, pada Februari 2009, seluruh barang dan jasa sudah bisa didistribusikan ke seluruh pelosok wilayah. (bay/mk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DIPA Kurang Bisa Minta Tambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler