BACA JUGA: Disiapkan Rp 9,3 T untuk Pilpres Dua Putaran
"Selanjutnya, lebih konkret, kami akan mencoba untuk melihat sejauhmana kekurangan yang dirasakan oleh pelaksana pemilu di daerahBambang mengaku, KPU bisa memahami kondisi pelaksana di daerah yang berpeluang mengalami kekurangan anggaran
BACA JUGA: Batas Sumbangan Rp 20 Juta Rawan Manipulasi
"Soalnya, yang memang memahami apa saja kebutuhan mereka itu adalah mereka sendiri," tambahnyaBACA JUGA: KPU Belum Berniat Bentuk Dewan Kehormatan
Dalam DIPA tersebut, tercantum anggaran untuk pengadaan kotak suara, surat suara, bilik suara, tinta, alat enanda, dan alat untuk tuna netra.DIPA tahap II KPU dari anggaran tahun 2008 sudah dikeluarkan sejak 21 Nopember laluTotalnya, Rp3,689 triliun dari total anggaran 2008 sebanyak Rp6,6 triliun.
Setelah diterima oleh masing-masing KPUD, lahirlah keluhan yang menyebutkan anggaran yang dialokasikan untuk daerah sangat minimKondisi itu ditakutkan mengancam maksimalnya kinerja KPUD untuk mensukseskan pemilu.
Dua KPUD yang sudah terang-terangan menyatakan anggaran yang tertuang dalam DIPA tahap II sangat minim adalah KPU Sulbar dan SulselAnggota KPU Sulbar sendiri sudah menegaskan siap mengajukan usulan revisi kepada KPU dalam waktu dekat iniKetua KPU Hafiz Anshary, meminta pelaksana KPUD di daerah efisien menggunakan anggaran pemilu. (ysd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan Perpres Dana Pemilu dari Pemda
Redaktur : Tim Redaksi