Tengah Malam Bawa Pedang untuk Jaga-jaga, Polisi gak Percaya

Kamis, 01 Desember 2016 – 00:57 WIB
Diperiksa polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - CIREBON - Polisi menangkap remaja berinisial FH (17) karena kedapatan memiliki senjata tajam saat keluar malam.

Warga Kecamatan Arjawinangun itu diamankan saat berada di jalan raya Arjawinangun-Susukan.

BACA JUGA: Tujuh Oknum Polisi yang Ketangkap Pesta Sabu Direhabilitasi

Saat itu dia mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor polisi. Petugas yang sedang berpatroli langsung mencegat FH.

Dan saat dilakukan pemeriksaan, ternyata petugas menemukan pedang dari besi putih bergagang logam. Polisi langsung menggelandang FH ke Mapolsek Arjawinangun.

BACA JUGA: Usai Olah TKP, Beginilah Komentar Polisi Soal IRT yang Dibakar OTK Itu

Saat menjalani pemeriksaan, FH mengaku senjata tajam itu berfungsi untuk berjaga-jaga. Dia mengaku takut kalau diserang geng motor.

“Saya dan teman-teman selalu membawa senjata tajam. Ya fungsinya untuk berjaga-jaga,” katanya saat dimintai keterangan di Unit Reskrim Polsek Arjawinangun, kemarin.

BACA JUGA: Tetangga Ibu yang Dibakar OTK Hidup-hidup Itu Bilang Begini

FH mengakui dia kerap berkumpul dengan klub motor tertentu. Dia menegaskan dirinya bukan anggota geng motor.

“Kami klub motor, bukan geng motor. Pedang itu memang punya saya, tapi saya bukan geng motor, saya hanya klub motor,” akunya.

Kapolsek Arjawinangun Kompol Abdul Fattah melalui Kanit Reskrim Ipda Afandi mengatakan, pihaknya belum percaya dengan pengakuan FH.

“Tidak mungkin warga biasa membawa pedang di malam hari. Makanya akan kami periksa dulu,” tegas Afandi.

Apalagi, tambah Afandi, belakangan banyak kejadian yang diduga dilakukan geng motor.

“Dia kita tahan. Kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” kata Afandi. (arn/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Malang Itu Dicurigai Dibakar Menantunya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler