Tengah Malam Rame-rame Mesum di Ruko, Ada yang Masih SMP

Kamis, 30 April 2015 – 07:40 WIB

jpnn.com - BANDA ACEH – Tim petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Senin 27/4) dini hari, pukul 1.00 WIB, menggerebek sejumlah pasangan mesum di sebuah toko berlantai dua, tepatnya di Jalan Malikul Shaleh, Gampong Lhong Raya, Banda Raya.

Rata-rata mereka yang diamankan berstatus pelajar dan mahasiswa yang kuliah di perguruan tiggi swasta di Banda Aceh. "Mereka dijerat Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang pelanggaran khalwat/mesum," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Yusnardi, Rabu (29/4).

BACA JUGA: Ibu Kandung Banting-banting Anaknya Hingga Tewas

Adapun pelaku khalwat/mesum itu yakni Dn (19), kelahiran Lhong Raya, berpasangan Sr (18) asal Lhoknga. Qa (19) kelahiran Lhong Raya, berpasangan Fi (19) asal Meuraxa. SF (17)  asal Lam Ara, berpasangan dengan Ai (16) asal Kuala Simpang, berstatus pelajar di SMP Banda Aceh, tinggal di Muraxa.

Kemudian Ba (19) mahasiswa perguruan tinggi swasta di Banda Aceh, tinggal di Darussalam, asal Aceh Jaya, berpasangan dengan NS (18) pekerjaan Swasta, asal Aceh Jaya.

BACA JUGA: Sstt...Ada Foto Karyawati Bank di Bisnis Prostitusi Online

Selain itu, sepasang kekasih juga diamankan di Gampong Ulee Lheu Kecamatan Meuraxa. Pada  Selasa (28/4) malam, pukul 21.30 WIB. Yakni ES (18), tingggal di Gp jawa, Asal Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan AS (17), asal Medan, kerja Wiraswasta dan tinggal di Muraxa.

Menurut, Yusnardi, untuk sementara mereka diamankan di kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Nantinya, para orang tua mereka akan dipanggil. (adi)

BACA JUGA: Pengakuan Mucikari Prostitusi Online Bandung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Hingga Rp 3 Juta Sekali Kencan, 40 Persen Jatah Mucikari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler