Tengku Zulkarnain Bandingkan Kasus Rizieq Shihab dengan Mantan Kapolsek Kembangan

Senin, 14 Desember 2020 – 11:36 WIB
Tengku Zulkarnain. Foto: tangselpos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain ikut bersuara atas ditahannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Minggu, 13 Desember 2020.

Dia lantas membandingkan kasus kerumunan di Solo dan pernikahan mantan Kapolsek Kembangan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Massa Geruduk Polres Ciamis Minta Ditahan untuk Gantikan Rizieq Shihab

Ustaz berdarah Melayu Deli dan Riau ini mengatakan, hukum itu diperlukan untuk membuat tentram masyarakat.

Hukum itu mendidik dan bukan membidik orang yang dianggap musuh atau lawan politik. 

BACA JUGA: Mobil Polisi Disambar Kereta Api, Pelda Eka, Bripka Slamet, dan Aipda Samsul Tewas

"Hukum itu harus sama matanya kepada siapa pun. Tindakannya harus sama dalam kasus yang sama," kata Tengku Zulkarnain dalam kanal pribadinya di YouTube.

"Tidak boleh dalam kasus yang sama berbeda tempat, tindakannya berbeda. Ini namanya hukum yang tidak adil."

BACA JUGA: Harapan Tengku Zulkarnain Usai tidak Lagi Jadi Pengurus MUI

Dia lantas menceritakan salah satu kisah seorang putri kepala suku Bani Makhzum yang bernama Fatimah.

Dia tertangkap karena mencuri kemudian diadili, ada bukti dan ada saksi. Sebab kalau tidak ada bukti dan saksi maka pengadilan itu adalah pengadilan zalim.

Oleh hakim, Fatimah dinyatakan bersalah karena ada bukti barang yang dicuri dan saksi melihatnya. Hukumannya potong tangan.

Kepala suku merasa malu karena anaknya cacat seumur hidup dan ke mana-mana ketahuan mantan maling maka kemudian dilakukan lobi-lobi. 

"Jadi dari dulu lobi itu sudah ada. Namun, siapa yang berani melobi Rasulullah SAW? Akhirnya dicarilah cucu angkat kesayangan Rasulullah SAW untuk melakukan lobi agar hukumannya menjadi denda saja," kisahnya.

Singkat cerita, cucu angkat Nabi Muhammad SAW menyampaikan permintaan kepala suku.

Mendengar penjelasan cucu angkat kesayangannya itu, merah muka Rasulullah dan keluarlah sabda, "Andaikata Fatimah Binti Muhammad mencuri dan hukumannya potong tangan. Aku sendiri yang akan menjadi algojonya. Aku sendiri yang akan potong tangan putri kesayanganku kalau ada bukti dan saksi." 

"Rasulullah tidak bergeming dalam hukum makanya Rasulullah berwibawa. Tidak ada satu pun yang melihat kelemahan Rasulullah SAW dalam penegakan hukum. Ini yang harus kita pahami dengan hukum," ucapnya.

Kalau penegak hukum di Indonesia mau berwibawa dan dicatat dalam sejarah, lanjut Tengku Zulkarnain, jangan bermata tajam ke bawah, tumpul ke atas. Sama lawan tajam, sama kawan tidak. 

Berapa banyak kerumunan yang ada di Indonesia ternyata orangnya tidak ditangkap dan dipenjara.

Tengku Zulkarnain menyebut mantan Kapolsek Kembangan menikah dengan pesta besar-besaran tidak dipenjara dan tidak ditahan di kantor polisi.

Padahal  seorang anggota polisi yang menjabat kapolsek, harusnya memberikan contoh, teladan dalam pelaksanaan hukum. 

"Mereka ternyata tidak menahan seperti menahan Habib Rizieq dengan kerumunan yang sama yaitu menikahkan anak. Kapolsek ini cuma dicopot dari jabatan, sekarang tidak ada kabar dan pasti tidak ditangkap dan ditahan," serunya.

Tengku Zulkarnain juga menyentil kerumunan di Solo saat jelang Pilkada. Alasannya kerumunan itu urusan Bawaslu karena belum terjadi pemilu.

Namun setelah pemilu, syukuran di mana-mana, tidak dipanggil, alasannya sama urusan Bawaslu. 

Apa bedanya, kata Tengku Zulkarnain dengan kasus kerumunan Habib Rizieq, itu juga urusan pemda.

Kalau ada orang yang melanggar protokol kesehatan, pemda yang urus, hukumannya denda. 

Menurut dia, bukan polisi yang mengurus penangkapan kemudian pidananya dicari. Kalau pun memang polisi berhak memberikan hukum pidananya maka yang sana ditahan, yang sini juga.

Hal itu agar masyarakat melihat keadilan mata hukum itu sama pada semua pihak.

"Saya ingin mengetuk saja. Bukannya ingin membongkar aib, bukan. Saya ingin mengetuk hati nurani kita semua agar kita menaati hukum dan seimbang dalam pelaksanaan hukum."

"Karena seluruh manusia Indonesia memantau, mata internasional memantau. Paling utama ada Allah SWT yang memantau," pungkasnya. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler