Alhasil, majelis hakim yang dipimpin Charis Mardiyanto, hanya membuka sidang sejenak untuk mengumumkan penundaan sidang hingga Kamis (6/1) mendatang
BACA JUGA: Saksi-saksi Termohon Bantah Dugaan Pelanggaran
"Karena terdakwanya sakit, tidak mungkin kami lanjutkan (persidangan)," ujar Charis dalam sidang itu.Disebutkan Charis, dari surat yang disampaikan dokter Rutan Mako Brimob tempat Susno ditahan, disebutkan bahwa Susno membutuhkan istirahat selama dua hari
BACA JUGA: PNS Dilarang Rangkap Jabatan
"Untuk sidang berikutnya, saudara (saksi) hadir tanpa dipanggil lagi," tambah Charis.Sementara itu, M Assegaf selaku anggota tim penasehat hukum Susno, membenarkan bahwa kliennya tengah menderita sakit
BACA JUGA: Wako Tomohon akan Dilantik di Luar Cipinang
"Jadi, informasi yang kami terima dan sudah dikonfirm jaksa, Pak Susno tidak bisa hadir karena sakitKan harus ada surat resmi dari dokterDan saat ini tadi, tensinya 190/110, karena itu tetap dirawat di Rutan," paparnya.Sebenarnya, tambah Assegaf, sidang kali ini dianggap penting, mengingat keterangan Maman selaku saksi ahli sangat dibutuhkanNamun karena Susno berhalangan, keterangan Maman pun akhirnya belum bisa diberikan"Kalau terdakwa gak ada, gimana? Ini saksi penting, karena semua menunjuk MamanApa yang dijelaskan Maman hari ini, penting buat kita," tambahnya.
Sebagai gambaran, sebelumnya Mabes Polri menjerat Susno dengan sangkaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 sekitar Rp 8,5 miliarDalam sangkaan ini, korupsi diduga dilakukan Susno kala menjabat Kapolda Jabar selaku penanggung jawab pengamanan pilkada(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Pamer Pidato English Gado-gado
Redaktur : Tim Redaksi