Tentang Bharada E, Presiden Jokowi, dan Kapolri, Ini Penting!

Senin, 25 Juli 2022 – 07:36 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan Bhayangkara Dua atau Bharada E, polisi yang disebut terlibat baku tembak hingga menewaskan Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi yang konon dihubung-hubungkan dengan nama Richard Eliezer itu masih berstatus saksi.

BACA JUGA: Soal Perlindungan terhadap Bharada E, Apa Analisis Terbaru LPSK?

Selain istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E juga merupakan saksi kunci dalam kasus penembakan yang katanya terjadi di rumah dinas Pak Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 itu.

Putri dan Bharada E selamat dalam insiden itu.

BACA JUGA: 2 Perintah Jokowi di Kasus Penembakan Brigadir J, Tolong Dicermati

Polri telah menaikkan kasus ke tingkat penyidikan. Lalu, benarkah Bharada E sudah menjadi tersangka?

"Enggak ada, enggak ada (tersangka, red)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi JPNN.com, Minggu (24/7).

BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Plh Karopaminal Divpropam Polri

Jenderal bintang dua itu memastikan polisi belum mengumumkan tersangka dalam kasus penembakan tersebut, meskipun penanganannya telah naik penyidikan.

"Penyidik belum bicara seperti itu (Bharada E tersangka, red)," kata mantan Kapolda Kalteng itu.

Sebelumnya keberadaan Bharada E yang sempat menjadi teka-teki itu akhirnya terungkap.

Irjen Dedi menyebut Bharada E berada di Polda Metro Jaya, pranata yang dipimpin Irjen Fadil Imran.

"Bharada E di Polda Metro Jaya," kata Dedi Prasetyo lewat pesan singkat, Sabtu (23/7).

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan menyebut kemungkinan sudah ada tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dia menyinggung perihal tersangka tersebut ketika menyampaikan bahwa laporan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri sudah naik penyidikan.

"Itu sudah ada kemungkinan tersangkanya, ada yang sudah mengakui perbuatannya dan nanti akan berkembang sendiri," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam kasus itu, pihak keluarga tak terima dengan penjelasan kepolisian yang menyebut Brigadir J tewas seusai baku tembak dengan Bharada E.

Karena merasa curiga, pihak keluarga yang diwakili dua kuasa hukum, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7).

Respons Presiden Jokowi

Dalam kasus penembakan itu, Jokowi meminta Polri tidak menutup-nutupi penyidikan atau temuan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

"Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," kata Jokowi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis.

Kepala negara menegaskan bahwa pengusutan secara tuntas dan transparan penting, agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat.

Presiden Jokowi bilang Polri sebagai institusi, harus menjaga kepercayaan publik.

Kapolri Jenderal Listyo Nonaktifkan Tiga Anak Buahnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak tinggal diam.


Infografis: Sultan Amanda/JPNN

Dia telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan drama berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Keluarga Brigadir J Ajukan 2 Pertanyaan Buat Irjen Fadil Imran, Kapolri Harus Tahu


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler