jpnn.com, SEMARANG - Jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang Rina Christina berbagi sedikit cerita soal kehidupannya.
Selain menjadi jaksa, Rina menjadi ibu rumah tangga sekaligus anggota Bhayangkari.
BACA JUGA: Jaksa Cantik Jadi Tersangka Korupsi Gegara Kasus Djoko Tjandra, Langsung Ditahan
Suaminya, Kompol Christian Chrisye Lolowang menjabat Kapolsek Ngaliyan Kota Semarang.
Rina mengaku biasa menghabiskan waktu libur bersama keluarga saat weekend.
BACA JUGA: Jaksa Kutip Hadis Nabi, Rizieq Shihab: Akan Dimasukkan ke Dalam Neraka Jahanam
Biasanya ia akan berlibur memilih destinasi wisata seperti kebun binatang, sekaligus memberikan edukasi untuk anak.
Selain itu, wanita 35 tahun ini juga memiliki waktu tersendiri untuk menjaga kesehatan dengan olahraga zumba aerobik.
BACA JUGA: Lionel Messi Pergi Sebelum Semuanya Berakhir
Sebelum pandemi, ia sempatkan datang ke sanggar senam.
Namun, kini hanya melalui YouTube. “Paling tidak seminggu tiga sampai empat kali, yang penting tetap olahraga,” kata Rina kepada Radar Semarang.
Sebelum bertugas di Kota Semarang, Rina sudah melanglang buana di beberapa kejaksaan.
Dia menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejari Manado pada 2007.
Kemudian pindah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara pada 2009.
Selanjutnya sekolah jaksa pada 2010 di Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Jakarta.
“Setelah itu masuk ke Kejari Kendari, pindah ke Kejari Padang tahun 2013, dan Kejari Kota Semarang sejak 2015 hingga sekarang,” kata Rina.
Selama bertugas di Kota Semarang, Rina mengaku memiliki pengalaman paling berkesan, yakni saat menangani perkara pembunuhan.
Menurutnya, hal itu menjadi tantangan sekaligus pengalaman luar biasa karena ia baru beberapa bulan menjadi jaksa.
“Saat itu 2011, baru enam bulan jadi jaksa. Jadi, suatu tantangan karena pengalamannya masih minim,” kata perempuan Manado ini.
Meski begitu, dia bersikap profesional. Tidak membeda-bedakan kasus.
Buat Rina, yang terpenting tetap memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, terutama bagi pencari keadilan.
Rina juga menampik omongan miring terkait pemberian embel-embel dalam menangani perkara.
“Setiap perkara punya tingkat kesulitan beda-beda. Kuncinya, harus sesuai penegakan hukum dan SOP. Termasuk menyampaikan ke korban atau orang yang berperkara untuk tidak memberi sesuatu atau embel-embel,” kata ibu dua anak ini. (ifa/aro)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Adek