jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Salim Said mewacanakan perlunya ada regulasi yang mengatur pensiunan tentara yang mau terjun di politik. Alasannya, agar para pensiunan ini lebih siap di pentas politik yang akan menjadi dunia barunya.
"Saya selalu mendesak DPR agar ada undang-undang yang mengatur berapa lama seorang pensiunan TNI dibolehkan ikut berpolitik. Misalnya dua atau tiga tahun setelah mereka pensiun, biar lebih siap memasuki panggung politik," kata Salim saat diskusi di gedung DPD, Senayan Jakarta, Jumat (20/6).
BACA JUGA: MenPAN-RB Tegaskan Seleksi CPNS 2014 Gratis dan Bebas Sogokan
Pernyataan Salim ini disampaikan berkaitan dengan mudahnya para bekas tentara dirayu ikut berpolitik. Hal itu terlihat dari dua kubu kandidat di Pemilihan Presiden 9 Juli 2014. Tidak hanya di kubu Prabowo Subianto yang asalnya dari militer tapi juga Joko Widodo.
Bagaimana dengan memanasnya kondisi politik yang mengikutkan tim pemenangan dari bekas tentara? Said menyatakan penyebabnya karena tidak canggihnya berpolitik.
BACA JUGA: Timses Akui Prabowo Bukan Wong Cilik
"Termasuk para pensiunan Jenderal TNI. Ingat kasus Foke (Fauzi Bowo) yang merayu Mayor Jenderal TNI Prijanto untuk jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ujung-ujungnya, berantam sendiri," katanya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Datangi KPK, Jampidsus Mengaku Tak Bicarakan Transkrip Transjakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Juga Jago Blusukan
Redaktur : Tim Redaksi