Tepergok Berbuat Dosa, CB dan RZ Babak Belur Diamuk Massa Jadi Kayak Begini

Kamis, 08 Juli 2021 – 19:32 WIB
CB dan RZ tersangka pencurian kendaraan bermotor diamuk massa di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/7). Foto: antara

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Mataram berinisial CB, 35, warga Desa Beleka dan RZ Desa Labulia, Kabupaten Lombok Tengah, babak belur diamuk massa, Selasa (6/7).

Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno, mengatakan, peristiwa itu terjadi saat kedua pelaku akan mencuri sepeda motor di Kelurahan Pagutan, namun saat melakukan aksinya tepergok warga.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Pengusaha Emas di Jayapura Terancam Hukuman Mati

Sehingga warga menghakimi pelaku, karena kesal dengan perbuatannya.

"Pelaku ditangkap warga saat akan mencuri sepeda motor," katanya.

BACA JUGA: Agus Setianto, Teroris yang Kabur Itu Kembali Ditangkap, Terima Kasih, Densus 88

Beruntung nyawa korban selamat setelah aparat yang mendapatkan informasi langsung turun melakukan evakuasi terhadap pelaku.

"Pelaku hanya mengalami luka memar di bagian wajah, akibat dipukul warga," katanya.

BACA JUGA: Bunga Diajak Pacar Jalan-Jalan Naik Motor, Ternyata Dibawa ke Kebun Karet, Terjadilah

Pelaku yang diamankan warga tersebut, juga merupakan buronan kasus curat yang terjadi di Jalan Raya Puyung. Di mana saat itu kedua pelaku menjambret HP milik korban Guntur yang merupakan seorang pelajar warga Desa setempat.

Sehingga pihaknya langsung melakukan koordinasi dan mengamankan pelaku dan barang bukti berupa HP untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler