Tepergok Berbuat Tak Terpuji, Oknum ASN Pasrah saat Dijemput Polisi

Rabu, 01 September 2021 – 20:56 WIB
DS oknum ASN Empat Lawang yang ditangkap Polisi saat berada di arena judi sabung Ayam diamankan polisi di Mapolres Empat Lawang, Sumsel. Foto: palpos.id

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berisinial DS, 41, yang berbuat aksi tak terpuji ditangkap di Desa Jarakan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Sabtu (29/8/2021) sekitar pukul 01.20 WIB.

Oknum ASN yang berdinas di kantor Camat Pendopo Kabupaten Empat Lawang, tepergok berada di arena judi sabung ayam.

BACA JUGA: Dewi Asmara Menantu yang Meracuni Mertua Menangis di Persidangan

Saat diamankan polisi, oknum ASN itu juga kedapatan membawa sebilah senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Wanda Dira Bernard SIK membenarkan adanya salah satu oknum ASN yang terlibat perjudian sabung ayam.

BACA JUGA: Kronologi Pria Bunuh Ayah dan Abang Kandung di Medan, Mengerikan

“Ya untuk sementara masih didalami keterlibatan ASN itu, mungkin dalam statusnya itu sebagai ASN,” Kata Kasatreskrim AKP Wanda.

Masih dikatakan Wanda, tersangka didapati saat berada di lokasi sabung ayam serta didapati satu bila senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam dan bersarung kulit warna coklat dengan panjang 15 cm.

BACA JUGA: Oknum ASN Ditangkap saat Berbuat Terlarang Bersama Dua Temannya

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

“Barang siapa tanpa hak menguasai, membawa atau menyimpan senjata tajam, penikam atau senjata tajam penusuk, Sebagaimana di maksud melanggar UU Darurat No.12 Pasal 2 ayat 01,” tukasnya.(*/palpos)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler