Terancam Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan, Hotman Paris Bakal Melakukan Ini!

Rabu, 27 April 2022 – 11:45 WIB
Pengacara Hotman Paris (tengah) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (20/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris ternyata sudah memikirkan langkah apabila Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkannya ke polisi dan menggunggat ke pengadilan.

Dia memastikan akan membela diri dan melawan bila ada upaya hukum yang diarahkan kepadanya.

BACA JUGA: Bantah Sebut Peradi Tidak Sah, Hotman Paris Bilang Begini, Tegas!

"Ya, kalau ada yang melakukan upaya hukum ke saya, saya akan bela diri dan melawan. Itu saja jawabannya," kata Hotman Paris si kawasan SCBD, Selasa (26/4).

Pengacara berusia 62 tahun itu menegaskan dirinya tidak berniat apa pun ketika mengungkap fakta soal Peradi.

BACA JUGA: Hotman Paris Ogah Meminta Maaf Ke Peradi, Begini Alasannya

Hotman Paris mengeklaim dirinya hanya membacakan amar putusan terkait anggaran dasar Peradi.

Selain itu, dia juga membantah soal mengeluarkan pernyataan bahwa Peradi tidak sah.

BACA JUGA: Disomasi DPC Peradi, Hotman Paris Beri Jawaban Menohok

"Sejak dari awal saya hanya sebatas mengomentari fakta-fakta hukum dalam putusan. Saya tidak tertarik menjadi ketua umum, bahkan menteri," jelas Hotman Paris.

Sebelumnya, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) mensomasi Hotman Paris pada Senin (25/4).

Koordinator Advokat Muda Bergerak Indonesia, Andi Ryza Ferdiansyah mengatakan pihaknya menuntut permohonan maaf Hotman Paris yang diduga menciderai citra profesi pengacara di Indonesia.

Hotman Paris pun diberi waktu tiga hari untuk menunjukkan iktikad baik. (mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler