Terancam Sanksi Dilarang Rekrut CPNS

Kamis, 21 April 2016 – 00:55 WIB
PNS. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak tiga pemda di Sumut sama sekali belum menyerahkan data formasi PNS dengan system online (e-Formasi). Ketiganya yakni Pemprov Sumut, Pemko Pematangsiantar, dan Pemko Medan.

Mereka belum melaporkan satu pun data PNS, dari seluruh PNS yang ada,  ke KemenPAN-RB, alias masih nol persen. Hal itu berdasar rekapitulasi KemenPAN-RB per 13 April 2016.

BACA JUGA: Cihuii, Dua Maskapai ini Bakal Beroperasi di Bandara Sorong

Mereka masih diberi kesempatan melaporkan formasi seluruh PNS yang ada hingga akhir April 2016. Ini merupakan perpanjangan kesekian kalinya. Ketentuan awal, sesuai Surat MenPAN-RB No.B/5548/M.PAN-RB/12/2014, seluruh instansi pusat dan daerah diminta menyelesaikan e-formasi paling lambat akhir April 2015.

MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi pernah mengatakan, data e-formasi diperlukan untuk  mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/kelebihan pegawai di instansi pemerintah.

BACA JUGA: Tindakan Gubernur dan Bupati Ini Dinilai Bahayakan Lingkungan

“Kami perlu e-formasi untuk mengecek instansi mana yang kelebihan pegawai dan mana yang kekurangan,” ujar Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu.

Untuk wilayah Sumut, beberapa pemda sudah menyetorkan e-formasi 100 persen.

BACA JUGA: Waduh, Pengadilan Nilai Sikap Kejati Jatim Tak Profesional

Yakni Deli Serdang, Tapanuli Tengah, Dairi, Asahan, Nias, Nias Selatan, Humbahas, Pakpak Barat, Samosir, Padang Lawas Utara, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Kota Tebingtinggi, dan Kota Gunung Sitoli.

Beberapa yang lain angkanya masih fariatif, namun ada juga yang masih minim.

Juru Bicara KemenPAN-RB Herman Suryatman berharap seluruh instansi segera melaporkan e-formasi.  "Kita tunggu sampai akhir April," katanya, kemarin.

Namun bagi instansi yang sama sekali tidak melaporkan, kata Herman, juga tidak dipaksa untuk mengusulkan.

Batas toleransi usulan formasi adalah 50 persen. Artinya jika sampai akhir April usulannya masih kurang dari 50 persen, tidak akan mendapatkan formasi CPNS baru.

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja menambahkan, data e-formasi dijadikan bahan kajian untuk menentukan jumlah kebutuhan pegawai masing-masing instansi pusat maupun daerah.

Dia mengatakan, penetapan kuota CPNS 2016 akan dilakukan pada Mei 2016 mendatang.

"Ini masih sekitar 57 instansi belum mengisi e-formasi. Kami tunggu sampai akhir April, kalau belum masuk juga, mohon maaf kami tidak memberikan formasi CPNS," tegas Iwan, sapaan akrab Setiawan, di Kantor KemenPAN-RB, Rabu (20/4).

Dia menyebutkan, kuota CPNS yang ditetapkan terutama untuk tenaga pendidikan, kesehatan, lulusan sekolah ikatan dinas, serta jabatan yang m‎endukung program nawacita Presiden Jokowi.

Hanya saja,  instansi yang diberikan kuota khusus belanja pegawainya di bawah 50 persen. Sedangkan yang di atas 50 persen tidak diberi formasi CPNS. (sam/esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Petugas Jatim Park II Diserang Harimau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler