Terancam, Warga Tangsel Desak Perlintasan KA Liar Ditutup

Rabu, 26 Desember 2018 – 19:00 WIB
Mbah Simen menjadi orang pertama yang menjaga perlintasan KA di Jalan Raya Wonoasri. Foto: R.Bagus Rahadi/Radar Madiun/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak pemerintah daerah setempat menutup sejumlah perlintasan liar kereta api (KA) yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Pasalnya, perlintasan KA itu tak berpalang dan berulang kali menelan korban jiwa yang tidak sedikit. Namun, penutupan lokasi tersebut terkendala karena masalah kebijakan.

Seperti diungkapkan Durul Rojik, warga Kelurahan Pondok Ranji yang mengatakan penutupan terhadap perlintasan tak resmi di Kampung Pladen secepatnya dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel. Sebab, keberadaan perlintasan ini telah menyebabkan banyak pengendara meninggal dunia akibat dihantam gerbong KRL milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang sedang melintas. Kecelakaan itu diakibatkan karena tak adanya palang pintu atau petugas penjaga pintu perlintasan ini.

BACA JUGA: Inilah Kantor Wali Kota yang Disebut Termegah di Indonesia

"Kami di sini minta perlintasan Pladen ditutup. Soalnya perlintasan itu merupakan perlintasan liar. Pemkot jangan tutup mata dengan masalah ini, soalnya sudah banyak menelan korban jiwa," katanya saat ditemui disekitar perlintasan Pladen, Selasa (25/12). Diakui, dalam dua tahun terakhir kasus kecelakaan di perlintasan Pladen mencapai 14 kejadian.

Dalam kasus itu 12 pengendara dan pejalan kaki tewas dihantam gerbong kereta yang melintas. Dan yang paling membuat warga sekitar terkejut terkait kecelakaan mobil Daihatsu Terios pada Sabtu (13/01) dini hari yang menyebabkan dua penumpang tewas dan satu kritis.

BACA JUGA: Ingat, Taati Rambu-Rambu Lalin di Pelintasan Sebidang

"Tidak ada yang pernah selamat kalau mencoba menerobos palang perlintasan liar ini. Selama dua tahun terakhir memang banyak kecelakaan di perlintasan Pladen. Waktu kecelakaan mobil Terios ini semua warga kaget, karena suara hantaman KRL ke mobil itu mirip bom," paparnya.

Senada diutarakan Hafiudin yang berdomisili di kawasan Serpong. Kata dia, kasus kecelakaan pengendara diantam gerbong KRL kerap terjadi di perlintasan liar di Kampung Rawa Buntu. Perlintasan sebidang ini pun tak memiliki palang pintu serta petugas. Bahkan peringatan terhadap KRL yang melintas pun tak ada di perlintasan tersebut. "Tidak ada yang jaga, sekalipun ada yang berjaga hanya warga sekitar. Sudah lama perlintasan sebidang ini beroperasi. Jaraknya tidak jauh dari Stasiun Rawa Buntu," ungkapnya.

BACA JUGA: Dor! Polisi Gulung Komplotan Maling Tabung Gas

Menurutnya, seringnya kasus kecelakaan di perlintasan liar ini terjadi karena beberapa hal. Yakni, sebagai jalur alternatif warga untuk menuju Jalan Raya Rawa Buntu ke Jalan Ciater Raya. Sehingga tak pelak aksi trobos oleh pengendara motor di perlintasan KRL ini terjadi.

"Lantaran lebih cepat aksesnya menuju ke beberapa tempat. Kalau lewat fly over harus muter dulu. Mungkin kalau perlintasannya ditutup maka tidak akan ada lagi pemgendara yang melintas," ujar Hafiudin.

Dia juga menyatakan warga meminta Dishub Tangsel atau PT KAI menutup perlintasan liar tersebut. Dan jika memang hal itu tidak dapat dilakukan maka usulan masyarakat berharap adanya pemberian palang pintu di lokasi rawan kecelakaan KRL ini. Mengingat perlintasan sebidang yang tak berpalang ini telah lama beroperasi dan dilintasi pengendara.

Data Dishub Tangsel menyebutkan ada 3 titik perlintasan KRL yang tak berpalang. Di antaranya, perlintasan Rawa Buntu, perlintasan Rawa Mekar Jaya di Kecamatan Serpong, serta perlintasan Pladen di Kecamatan Ciputat Timur. Kondisi jalur perlintasan yang berbatu, dan tak memikili sirene serta petugas menimbulkan petaka bagi pengendara yang melintas. Kasus kecelakaan ini menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Perlintasan liar ini kerap dilintasi puluhan kendaraan karena sebagai jalur alternatif ke sejumlah wilayah. Kendati sudah beroperasi puluhan tahun, tidak ada penutupan terhadap lokasi tersebut.

Sekretaris Dishub Kota Tangsel Aplahunnajat menegaskan pihaknya tidak dapat melakukan penutupan terhadap tiga perlintasan liar tersebut. Karena kewenangan untuk melakukan tindakan itu merupakan kewenangan dari PT KAI. Apalagi lahan yang digunakan untuk perlintasan KRL ini milik perusahaan plat merah.

"Hanya PT KAI yang bisa menjawab masalah ini. Kalau kami ambil tindakan maka akan menyalahi aturan. Jika ini aset Pemkot Tangsel mungkin sudah lama jalurnya kami tutup," tuturnya. Terkait antisipasi kasus kecelakaan di tiga perlintasan luar itu, Aplahunnajat menambahkan, Dishub Tangsel telah melakukan sejumlah upaya.

Seperti memasang rambu maupun spanduk pemberitahuan di sepanjang perlintasan tersebut. Adapun tujuan itu agar pengendara tidak melalui akses perlintasan tanpa palang itu. "Kami sudah memasang rambu perlintasan di sekitar perlintasan dan sosialisasi adanya perlintasan sebidang itu. Biar pengendara sadar bahaya jika coba melewati perlintasan ini. Kalau yang sudah diberikan palang itu ada tiga perlintasan," pungkasnya. (cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Izinkan Tablig Akbar UAS asal Tak Berbau Politik


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler