jpnn.com, JAKARTA - Proses pengobatan pasien Covid-19 mulai menemukan harapan melalui terapi plasma konvalesen. Sebab, terapi itu kini sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
BACA JUGA: Irma Suryani: Biarkan RS Swasta Ikut Menyediakan Vaksinasi Covid-19
"Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia di pusat," kata Wiku.
Selain itu, PMI juga telah membuka akses bagi masyarakat yang ingin menjadi donor termasuk penyintas Covid-19.
BACA JUGA: Jokowi Kalah, PTUN Nyatakan Sitti Hikmawatty Tidak Bersalah
PMI menentukan syarat pendonor adalah diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak.
Untuk penyintas Covid-19 yang akan mendonorkan plasmanya perlu menunjukkan test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.
BACA JUGA: Begini Pendapat Ahli Pidana Pihak Polisi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Di samping itu, terkait rincian terapi plasma konvalesen ini, Wiku merujuk pada hasil penelitian terkini bahwa terapi ini dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah.
"Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19," terang Wiku.
Penelitian yang dilakukan Libster dkk terkait terapi ini terhadap sejumlah pasien Covid-19 berusia di atas 65 tahun di Argentina menunjukkan hasil yang baik.
Penelitian ini menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam setelah munculnya gejala ringan, menunjukkan adanya penurunan risiko mengalami gangguan pernapasan berat atau severe respiratory disease yang merupakan salah satu penyebab kematian tersering Covid-19.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam