jpnn.com, DEPOK - Warga Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menggerebek tempat pijat refleksi di Jalan Raya Muchtar RT 3/1, Selasa (11/1) malam.
Penggerebekan itu dilakukan karena warga curiga tempat pijat tersebut menyediakan jasa plus-plus.
BACA JUGA: Dari Pijat Plus-Plus, AW dan RW Kantongi Rp 800 Ribu Sehari
"Jadi (tempat pijat refleksi) ini baru beroperasi seminggu dan pihak lingkungan selalu memantau," kata Ketua RW 1 Kelurahan Sawangan Baru Abdul Aziz di lokasi penggerebekan, seperti dilansir dari jabar.jpnn.com, Rabu (12/1).
Kecurigaan warga sekitar muncul ketika ada pelanggan dari panti pijat tersebut yang datang selepas magrib, kemudian lampu depan dimatikan serta ada seorang kakek yang berjaga di depannya.
BACA JUGA: Konon Hubungan Seksual Antara MKA dengan 3 Mahasiswi UMY Atas Dasar Saling Suka
"Nah, tadi malam (Selasa malam, red) laporan dari warga bahwa ada tamu yang datang sekitar pukul 19.00 WIB, akhirnya ditelusuri sama RT dan tempat refleksi tersebut ternyata ada jasa booking online," ujarnya.
Kemudian, Abdul meminta anak muda sekitar untuk menyamar jadi tamu refleksi dengan mendaftar secara online.
BACA JUGA: Tak Puas Begituan dengan R & PIS, Pengusaha di Jakarta Minta Remaja Putri
"Setelah pemuda yang menyamar itu masuk, dia video dan di dalam ada terapis yang melakukan pijat kepada tamunya hanya dengan menggunakan pakaian dalam," katanya.
Tidak hanya itu, Abdul menceritakan selanjutnya terjadi adegan mesum hingga terapis dan tamunya tanpa menggunakan sehelai pakaian pun.
"Akhirnya langsung dilaporkan kepada kami dan digerebek massa. Di dalam ditemukan dua terapis, satu kakek penjaga dan satu orang tamu," kata Abdul.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan lima orang yang berada di lokasi pijat refleksi plus-plus masih menjalani pemeriksaan.
“Sementara lima orang, yaitu pemilik pijat refleksi, dua terapis, tamu, serta penjaga,” ucap Yogen saat dikonfirmasi.
Yogen tidak memerinci kelanjutan kasus tersebut. Pasalnya, kelima orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Masih kami mintai keterangan,” ujar Yogen. (mcr19/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti