Terbang ke Sumut, Bareskrim Langsung Sita Ferrari Hingga Tanah Milik Indra Kenz

Kamis, 10 Maret 2022 – 17:59 WIB
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus menelusuri aset-aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik Bareskrim berangkat ke Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Penerima Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan Sudah Melapor dan Diperiksa, Siapa Mereka?

“Sudah menyita satu buah kendaraan lagi, yakni Ferrari merah tipe California 2012,” kata Gatot kepada wartawan, Kamis (10/3).

Menurut Gatot, selain mobil mewah, penyidik juga menyita dua bidang tanah milik Indra Kenz yang ada di Deli Serdang.

BACA JUGA: Rekening Doni Salmanan Dibekukan, Bareskrim Dalami Dugaan Aliran Dana ke Artis

“Tanah itu juga sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik Dittipideksus,” kata Gatot.

Sebelumnya, Indra Kenz melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu unit mobil Tesla warna biru dengan nomor polisi B 14 DRA.

BACA JUGA: 2 Crazy Rich Ditahan, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan yang Ketiga Pemilik...

Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.

Dalam kasus ini, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis.

Lelaki berusia 25 tahun itu dikenakan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online. Kemudian dengan Pasal 28 Ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen.

Selanjutnya, Indra Kenz dijerat juga dengan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagi yang Menerima Duit dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Segera Lapor ke Bareskrim!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler