jpnn.com, JAKARTA - Perjuangan guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori yang berusia di atas 35 tahun dalam menggalang dukungan dari kepala daerah tidak main-main.
Mereka menargetkan dapat rekomendasi dari 200 kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan wali kota, dalam 2 bulan ke depan.
BACA JUGA: Kepala BKN: Rekrutmen CPNS dan PPPK Jalur Honorer Wajib Tes
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Pusat, Nasrullah kepada JPNN.com, Minggu malam (8/3).
"Dalam dua bulan ini akan dapat dukungan minimal dari 200-an kepala daerah. Teman-teman di daerah sedang kerja untuk dapatkan surat dari kepala daerah yang ditujukan langsung ke presiden," ucap Nasrullah kepada jpnn.com.
BACA JUGA: Yusak: Urusan Gaji Guru Honorer Diserahkan ke Kepsek, Dijamin Tidak Akan Jelas
Optimisme GTKHNK 35+ mendapatkan dukungan dari mayoritas kepala daerah maupun DPRD dan PGRI daerahnya cukup tinggi.
Terbaru, dua kepala daerah di Jawa Barat telah memberikan dukungan berupa surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Ada Lagi Bupati Minta Presiden Angkat Honorer Nonkategori jadi PNS
Kedua kepala daerah itu adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Bupati Garut Rudy Gunawan.
Rudy misalnya, dalam surat yang diterbitkan pada 5 Maret 2020, itu menyampaikan tiga permohonan.
Pertama, memohon kebijakan Presiden RI mengeluarkan Keppres PNS terhadap guru dan tenaga kependidikan honorer Nonkategori yang berusia di atas 35 tahun dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Kedua, memohon pemerintah pusat memberi gaji terhadap guru dan tenaga kependidikan honorer yang berusia di bawah 35 tahun sesuai UMK melalui APBN.
"Bilamana ada kebijakan lain dari Bapak Presiden, dimohon kebijakan tersebut dapat memenuhi harapan GTKHNK35+," tulis Rudy dalam suratnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam