Terbaru! Ahok Lecehkan Alquran, Panwaslu Diminta Bertindak

Kamis, 06 Oktober 2016 – 12:04 WIB
Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama kali ini dianggap sudah keterlaluan. Kepala daerah yang akrab disapa Ahok itu dinilai telah melecehkan Alquran.

Ini terkait dengan pernyataan Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu, seperti diunggah di YouTube pada (26/9) lalu.

BACA JUGA: DPD Malas Turuti Permintaan Irman Gusman

"Dia pejabat munafik. Menuduh dan melarang orang menyerang Sara, tapi dia melakukannya. Bahkan dengan cara yang lebih brutal, yakni melecehkan Al Quran," kata Anggota Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid menanggapi pernyataan Ahok, Kamis (6/10).

Karena itu, Sodik mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, menindaklanjuti persoalan ini. Bagaimanapun juga, pelecehan terhadap Alquran melukai hati umat Islam.

BACA JUGA: DPD RI Akhirnya Diizinkan Besuk Irman

"Panwaslu dan polisi harus melakukan tindakan. Kita selama ini sedang membina kerukunan umat beragama dimulai dengan keteladanan dari pemimpinnya. Tapi yang dilakukan Ahok sebagai gubernur bukan memberi teladan," tegasnya.

Bila Ahok ingin meraih simpati umat Islam di DKI Jakarta dalam Pilkada yang kembali diikuti Ahok bersama wakilnya Djarot Syaiful Hidayat, politikus asal Jawa Barat ini meminta tidak dengan tindakan berbau SARA.

BACA JUGA: Untuk Kesekian Kalinya, KPK Garap Anak Buah Prabowo yang Satu Ini

"Mencari simpatik silakan, tapi dengan cara lain, bukan dengan melecehkan kitab suci umat Islam," pungkas Sodik.

Diketahui dalam video pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu, kandidat petahana Pilkada DKI Jakarta itu masih menyinggung soal surat Al Maidah 51.

"Kalau bapak ibu gak bisa pilih saya karena dibohongi dengan surat Al Maidah 51, macem-macem itu. Kalau bapak ibu merasa gak milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu, ya gak apa-apa," ujar Ahok dalam video tersebut.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Siapkan Pengganti Ajudan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler