Terbitkan Izin Konser, Walikota Kendari Diprotes

Senin, 28 November 2011 – 12:36 WIB

KENDARI - Konser lima bintang rock Indonesia masing-masing Paul Ivan (eks Boomerang), Krisyanto (Jamrud), Ovi (Rif), Fajar (Edane), dan Krisna (Suckerhead) berkonspirasi menjadi satu band dalam satu panggung, cukup menghibur bagi pencinta musik rock di Kota KendariTapi dibalik itu, konser tersebut ternyata membuat banyak kekesalan bagi warga kota Kendari

BACA JUGA: Pencarian Dilanjutkan, Gunakan Alat Berat

Pasalnya, penempatan panggung yang berada diperempatan jalan MTQ sangat mengganggu aktivitas lalulintas


"Kecurigaan kita, panggung ini bukan sekadar bertujuan untuk konser

BACA JUGA: PNS dan Guru Terjaring Razia di Hotel

Kita curiga ada muatan politik
Kenapa" Banyak yang protes, menggerutu dan memprotes Pak Walikota

BACA JUGA: Masih 32 Orang di Bawah Reruntuhan

Saya anggap luar biasa, mereka sukses melemahkan citra Walikota Kendari dari aspek perizinan," tutur Herman, salah seorang warga Kelurahan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Herman menilai, reputasi Ir Asrun yang selama ini positif sedikit tercoreng oleh karena kegiatan yang mengganggu aktifitas masyarakat kota"Kota Kendari bukan lagi kampung tapi sudah kota besarMasyarakat kota sudah menginginkan kelancaran dan kenyamananKetika mereka terganggu dan tidak nyaman, bukan orang lain yang disalahkan selain Walikota karena dianggap pejabat yang memberi izin," tutur Herman.

Pernyataan bernada protes juga dilontarkan, Ketua RW 01 Kelurahan Pundambea, Kecamatan Kadia, Baban Subandi"Sangat tidak masuk diakal, itu jalan umum bukan tempat nonton konserDimana logika pemerintah kita hingga mau memberi izin seperti ituHanya orang tidak sekolah, yang bisa berfikir seperti itu," kesal Baban Subandi," kemarin.

Baban menuturkan, pemerintah seharusnya bisa berfikir positif dalam mengeluarkan izin, terlebih lagi menyangkut izin keramaian seperti konserMisalnya, pertimbangan kenyamanan bagi masyarakatLalu, mengenai kelayakan mengeluarkan izin lokasiSebab, untuk konser yang berlangsung Sabtu (26/11) itu, jelas-jelas merugikan masyarakat dari sektor berlalu lintas.

"Saya pas lewat Sabtu siang, langsung heran dan bertanya dalam hatiKok, tugu bundaran mau dibuat lagiKarena, saya melihat tiang besi yang sedang dirakit sudah menjulang tinggi, lebarnya hampir menutupi jalanHingga, arus kendaraan harus dialihkanKemudian, malam hari saya keluar lagi, saya tambah kaget ternyata yang dibuat panggungIni sudah tidak benar pemerintah kita, mau memberi izin seperti itu," paparnya.

Salah seorang masyarakat lainnya, Edison juga menyesalkan penempatan pangung konser tepat di tengah perempatan jalan protokol tersebutIa sangat terganggu, saat melintasi rute ituSebab, mobil yang dikendarainya harus memutar, padahal tujuanya tidak jauh dari areal MTQ.

"Kalau saya bilang penempatan konser itu sangat kampungan, terlebih lagi yang memberi izinPikiran apa yang ada dalam benaknya hingga mengizinkan konser di tengah jalan umumIni saya lihat, pemerintah kita seenaknya saja mau berbuat tanpa memikirkan rakyatnya," tegasnya warga kelurahan Puuwatu ini

Edison menerangkan, dalam penempatan lokasi konser izn yang dikeluarkan harus jeli dengan memikirkan dampakPenyebabnya, masih ada beberapa lokasi yang bisa digunakanMisalnya, areal MTQ atau area publik di MTQ Square bagian belakang yang dipinjam polisi (SSDC) atau lapangan bola yang tidak mengganggu jalan umum.

"Saya minta kepada pemerintah jangan hanya asal mengeluarkan izinJangan karena keuntungan semata, lalu masyarakat dikorbankan, dan pemerintah perlu tahu penempatan konser itu sangat banyak masyarakat yang mengeluh," tuturnya.

Di tempat terpisah, ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Nurhan yang coba dihubungi melalui telepon selulernya enggan memberikan komentarIa mengaku, belum mengetahui kronologis penempatan panggung konser tersebutPenyebabnya, perlu penkajian mendalam apa dasar dari pemerintah hingga mau memberikan izin.

"Saya belum bisa komentar dulu, karena saya belum tahu itu konser apaTapi, saya akan coba telusuri karena ini perlu dikaji, baik dari Dispenda maupun instansi perizinan yang mengeluarkan izin," katanya tadi malam.

Walau begitu, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Bachrun Konggoasa memastikan bahwa pihaknya akan memanggil pimpinan instansi yang memberi izin tanpa memperhatikan dampak di masyarakat"Saya berterimakasih ternyata para wartawan juga peduli dengan masalah iniSaya sudah dapat banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan pendirian panggung konsl di perempatan jalan protokolTidak boleh seenaknya mengeluarkan izin tanpa melihat ekses yang bakal timbulKita akan hearing kepala dinasnya," pungkas Bachrun Konggoasa

Untuk diketahui, hingga minggu (27/11) pukul 17.00 wita rangka-rangka besi panggung masih berserahkan di tengah jalan diperempatan lampu merah MTQ, kondisi ini pun mengakibatkan arus kendaraan masyarakat harus terganggu.(m1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Obat Kuat Diduga Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler