Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi

Jumat, 08 November 2024 – 17:30 WIB
Ilustrasi pegawai non-ASN (ANTARA/HO-Pemkab Natuna)

jpnn.com - NATUNA - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengangkat tenaga non-ASN (aparatur sipil negara) lagi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan komitmen itu diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.10/1018/BKPSDM/XI/2024 tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemkab Natuna.

BACA JUGA: Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?

"Surat edaran ini ditandatangani oleh Pjs Bupati Natuna Rika Azmi pada Senin (4/11)," ucap dia di Natuna, Jumat (8/11).

Dia menjelaskan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan penyempurnaan pelaksanaan manajemen ASN.

BACA JUGA: Ada Surat Edaran untuk Guru PPPK, Bikin Sedih & Geram

"Dengan adanya surat tersebut memperkuat bahwa kepala perangkat daerah dilarang untuk mengangkat tenaga non-ASN, dengan alasan menggantikan tenaga non-ASN yang telah diangkat menjadi ASN," ungkap Alim.

Sesuai dengan SE itu, lanjut dia, apabila ada yang memaksa mengangkat tenaga non-ASN, maka konsekuensi hukum terhadap hal tersebut menjadi tanggung jawab kepala perangkat daerah tersebut.

BACA JUGA: Bakamla Kembali Usir Kapal China yang Masuk Laut Natuna Utara

Dia pun mengingatkan kepala perangkat daerah untuk mengindahkan aturan itu agar tidak bermasalah di kemudian hari.

Pemkab Natuna, kata dia, tengah berupaya mengurangi jumlah tenaga non-ASN di setiap unit kerja. 

Hal demikian dilakukan dengan membuka perekrutan calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setiap tahun. "Jika posisi tenaga non-ASN yang telah menjadi ASN terus digantikan tidak akan habis," ucap dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler