Terbongkar, Begini Modus Baru Selundupkan Barang dari Kota Ini

Sabtu, 26 Maret 2016 – 07:50 WIB
Muatan enam truk terpaksa dibongkar untuk diperiksa. Foto: Batam Pos / JPG

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Jajaran Polda Kepri bekerjasama dengan Polres Tanjungpinang mengamankan enam unit truk yang mengangkut berbagai muatan tanpa dokumen lengkap, Jumat (25/3) pagi. 

“Muatan tidak sesuai manifest dengan surat jalan. Keenam unit truk itu ditangkap di Pelabuhan Roro, Dompak, Tanjungpinang, saat hendak menyeberang ke Padang,” ujar ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (25/3).

BACA JUGA: Aneh, Belanja Pulsa tapi Pamer Anunya, Ya Begini Jadinya

Pantauan di Polres Tanjungpinang, seluruh truk yang sudah di modifikasi bak bagian belakangnya muatannya terpaksa diturunkan lalu diperiksa. 

Hasilnya, terdapat mainan anak-anak, alat elektronik, ban, dan sejumlah barang lainnya yang terbungkus kardus. 

BACA JUGA: Pipi Ditempel Senpi, Uang Rp 40 Juta Pun Lesap

''Kami amankan karena muatan truk tidak sesuai manifest, pengakuan mereka beragam barang, tetapi ini semua modus baru, makanya kami periksa dan bongkar isinya,'' ujarnya.

Dikatakan Andri, berdasarkan keterangan sementara yang di peroleh pihaknya. Barang - barang tersebut rencananya akan di bawa ke Pekanbaru melalui Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA: Gawat, Narkoba Meningkat 70 persen di Sidoarjo!

''Jadi dari Batam, ke Tanjungpinang. Dari sini baru nyebrang lagi ke Tanjung Balai Karimun, untuk dibawa ke Padang melalui Pekanbaru,'' kata Andri.(ias/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Paskah, Polda Incar Kelompok Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler