jpnn.com, BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan berhasil membongkar prakti prostitusi terselubung berkedok panti pijat di Jalan DI Panjaitan Strat I, Balikpapan Utara, Selasa (1/8).
Sebelumnya, petugas menerima pengaduan dari warga tentang aktivitas panti pijat itu.
BACA JUGA: Kalau Panti Pijat ya Pijat Saja, Jangan Aneh-aneh!
Kasi Operasi Satpol PP Balikpapan Siswanto mengatakan, panti pijat itu tidak memiliki izin operasi.
"Dari hasil penyelidikan anggota kami panti pijat ini juga menawarkan jasa prostitusi," terang Siswanto, Selasa (1/8).
BACA JUGA: Jual Klepon Demi Beli LKS, 2 Siswa SD Ini Ditangkap Satpol PP
Dia menambahkan, jajarannya melakukan patroli ke seluruh wilayah dan mendapat laporan masyarakat, Minggu (31/8).
Setelah mendatangi panti pijat tersebut, pihaknya lantas memberikan surat teguran kepada pemilik.
BACA JUGA: Duh Gusti, Ayah Mengidap HIV Tega Gituin Anak Tiri
Pemilik panti pijat itu harus menghentikan sementara kegiatannya hingga memiliki izin operasi.
"Kami juga sudah melayangkan surat panggilan resmi kepada pemilik untuk dimintai keterangan di kantor," beber Siswanto.
Saat ini, pihaknya terus memantau aktivitas panti pijat tersebut.
Pihaknya tidak akan segan-segan menutup paksa jika panti pijat itu masih buka dan tidak mengindahkan teguran.
"Intinya, saat ini panti pijat yang bersangkutan sudah kami proses dan akan terus kami pantau," tegasnya.
Temuan itu membuat pihaknya bakal makin rutin melakukan pengawasan di wilayah pelosok.
Satpol PP juga akan terus mengawasi panti pijat maupun panti kebugaran yang tersebar di Balikpapan.
"Kami akan monitoring terus setiap hari," ujar Siswanto. (pri/war)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Bagus untuk Guru, Tunjangan Cair Agustus
Redaktur & Reporter : Ragil