jpnn.com, BALIKPAPAN - Fakta baru terungkap dalam kasus perbuatan asusila yang dilakukan AN (46) terhadap anak tirinya, Bunga (bukan nama sebenarnya).
AN ternyata mengidap human immunodeficiency virus (HIV).
BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Pria yang Mencabuli Anak Tirinya
Warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur itu mengakuinya di depan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balikpapan.
Selain itu, AN juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di Pasuruan, Jawa Timur pada 1993 silam.
BACA JUGA: Kabar Bagus untuk Guru, Tunjangan Cair Agustus
"Itu baru pengakuan dia (tersangka). Sementara untuk kepastiannya kan masih butuh hasil pemeriksaan," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Balikpapan Ipda Kusti Winarsih, Sabtu (29/7).
Dia menambahkan, aksi AN dipergoki istrinya. Menurut Kusti, AN juga akan menjalani pemeriksaan psikologis.
BACA JUGA: Hiiiiii...... Seraaammm, Ribuan Ulat Bulu Teror Warga
Sebelumnya diberitakan bahwa aksi AN dipergoki istrinya.
Saat itu, istri AN memanggil Bunga. Namun, panggilan itu tak kunjung dijawab.
Istri AN akhirnya menuju ke kamar. Nah, dia melihat AN sedang membetulkan celana di depan anak tirinya.
Istri AN akhirnya melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Peremuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan.
Petugas segera mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan.
AN dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (bp-21/war)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andri Baru Menghentikan Aksinya saat Siswi SD Itu Berteriak Kesakitan
Redaktur & Reporter : Ragil