Kalau Panti Pijat ya Pijat Saja, Jangan Aneh-aneh!

Rabu, 02 Agustus 2017 – 08:26 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Sebuah bangunan diduga menjadi tempat praktek prostitusi berkedok panti pijat di kawasan Jalan DI Panjaitan Strat I, Balikpapan Utara, akhirnya didatangi petugas Satpol PP Balikpapan.

Satpol PP bergerak setelah ada sejumlah laporan masyarakat yang yang resah dengan panti pijat berinisial TK.

BACA JUGA: Hmmm... Kakek Tertangkap Basah Bareng 2 Wanita Muda di Kamar

Setelah dilakukan pengecekan, petugas yang dipimpin langsung Kasi Operasi Satpol PP, Siswanto akhirnya menemukan tempat tersebut tidak memiliki izin operasi.

"Dari hasil penyelidikan anggota kami panti pijat ini juga menawarkan jasa prostitusi," terang Siswanto, kemarin (1/8).

BACA JUGA: Satpol PP Bongkar Prostitusi Berkedok Spa di Jambi

Pihaknya lantas memberikan surat teguran kepada pemilik untuk menghentikan sementara kegiatannya hingga memiliki izin operasi.

"Kami juga sudah melayangkan surat panggilan resmi kepada pemilik untuk dimintai keterangan di kantor," bebernya.

BACA JUGA: Ada Tempat Prostitusi di Permukiman, Wali Kota Cuek Aja

Saat ini Satpol PP akan terus memantau aktivitas panti pijat tersebut. Mereka tidak akan segan-segan menutup paksa jika masih buka dan tidak mengindahkan teguran yang diberikan.

"Intinya saat ini panti pijat yang bersangkutan sudah kami proses, dan akan terus kami pantau," tegasnya.

Dengan adanya temuan tempat prostitusi di daerah perkampungan, akan membuat pihaknya lebih rutin lagi melakukan pengawasan di wilayah-wilayah pelosok. Serta mengawasi tempat-tempat panti pijat maupun panti kebugaran yang tersebar di Balikpapan. "Kami akan monitoring terus setiap hari," ujarnya. (pri/war)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lokasi Prostitusi Ditutup, PSK Berkeliaran di Jalanan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler