Terbongkar! Kelompok Pemalsu Dokumen di Pasar Pramuka

Minggu, 22 November 2015 – 19:14 WIB
Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Petugas Unit 2 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsu dokumen di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/11) kemarin.

Sindikat pemalsu dokumen diketahui bisa meniru segala macam dokumen, seperti KTP, Akte Kelahiran, Akte Pendirian Perusahaan, ijazah semua tingkatan, Kartu Keluarga, Surat Nikah, dan dokumen sejenisnya.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Sindikat Pembuat KTP untuk Mama Minta Pulsa Dibekuk

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengungkapkan, pihaknya berhasil mencokok sebanyak 23 orang sindikat pemalsu dokumen. Sedangkan delapan di antaranya dinyatakan telah memenuhi unsur tindak pidana membuat akta otentik palsu atau pembuatan surat palsu.

"Sebanyak delapn orang terbukti melanggar pasal 264 KUHP dan 236 KUHP tentang pembuatan dokumen palsu," kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Minggu, (22/11)

BACA JUGA: Yang Doyan Balapan Liar, Lain Kali Waspada Ya...

Herrimen, sapaan akrab Herry Heryawan, menjelaskan delapan orang tersebut adalah pemilik usaha pemalsuan dokumen. Peran masing-masing, TH pemilik kios jasa pengetikan Samudera Komputer, NI dan JL pemilik Rama Komputer, MA pemilik Java Komputer, KAR pemilik kios 78 D, JUN pemilik Jhon Komputer, IK pemilik Indra Printing, dan terakhir AA pemilik Aep Komputer.

Labih jauh dikatakan Herrimen, tarif pembuatan per dokumen yang dikerjakan oleh pelaku pemalsu dokumen berkisar dari Rp 200.000 sampai Rp. 1.000.000.

BACA JUGA: Rumah Disulap Jadi Cafe, Digerebek, Eeh...Petugas Amankan Botol Kosong

"Harganya bervariasi tergantung kesulitannya, dari 200 ribu sampai sejuta. Bahkan kalau orderan bisa lebih dari situ. Tergantung dokumen apa yang dipesan sama konsumen," bebernya.

Seperti diketahui, pemalsu dokumen ini kerap melahirkan bentuk kejahatan lainnya. Sebelumnya, pelaku pemalsuan ini dapat terungkap setelah pendalaman kasus "Mama Minta Pulsa".

Sindikat pemalsu dokumen membantu pembuatan KTP palsu guna membuka rekening bank.  (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelesir Ke Cafe, Seorang WN Korsel Ditusuk, Kenapa Ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler