jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 483 kendaraan motor dalam razia balapan liar, di sejumlah titik, Minggu (22/11) dini hari.
Dari jumlah tersebut, "ada empat mobil dan delapan sepeda motor kami sita. Diduga mereka ini sering melakukan aksi balap liar," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, Minggu (22/11).
BACA JUGA: Rumah Disulap Jadi Cafe, Digerebek, Eeh...Petugas Amankan Botol Kosong
Sebanyak 143 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 328 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diproses di pengadilan.
Razia ini bertujuan untuk memberi efek jera dan menekan angka balapan liar yang kerap dilakukan kawula muda tiap malam Minggu di DKI Jakarta.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Pelesir Ke Cafe, Seorang WN Korsel Ditusuk, Kenapa Ya?
BACA JUGA: Pagi Tadi...Seorang Pemuda Amerika Ditemukan Tewas di Tanah Abang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Membujang di Usia 40an, Nikmati Hidup dengan Nyabu
Redaktur : Tim Redaksi