jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini masih banyak honorer tenaga teknis yang nasibnya masih belum jelas, setelah gagal seleksi PPPK 2022 karena tidak memenuhi passing grade (PG).
Pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawain Negara (BKN) menjanjikan akan melakukan penghitungan dan simulasi afirmasi hasil seleksi PPPK teknis 2022.
BACA JUGA: Bulan Depan Dompet Ratusan PPPK Bakal Sesak, ASN Impian Banyak Orang
Simulasi afirmasi itu terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-ASN atau honorer.
Penghitungan dan simulasi afirmasi hasil seleksi PPPK teknis 2022 itu dilakukan atas perintah MenPAN-RB Azwar Anas setelah banyak keluhan yang disampaikan lewat medsos terkait passing grade (PG).
BACA JUGA: Selamat ya, Sudah jadi ASN Full Time, Bukan PPPK Paruh Waktu, Potong Kambing nih
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai hasil simulasi afirmasi dan reformulasi passing grade dimaksud.
Sementara, para honorer yang belum beralih status menjadi PPPK, dihadapkan dengan wacana bakal ada PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu, yang dianggap solusi jalan tengah untuk menghindari Pemutuhan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap non-ASN pada November 2023.
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: PPPK Paruh Waktu ASN Murni atau Bayangan? Ini Jebakan Batman!
Jika hingga jelang November nasib mereka masih menggantung, maka berpotensi beralih status menjadi PPPK Part Time.
Tak pelak, jeritan para honorer tenaga teknis makin menggema, yang antara lain disalurkan lewat kolom komentar Channel DPR RI di Youtube.
Misalnya di tayangan Rapat Paripurna DPR RI Ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Youtube.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memang hadir pada Rapat Paripurna tanggal 11 Juli 2023.
Ada 3 agenda rapat, yakni pengesahan RUU tentang Kesehatan menjadi UU, penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 oleh Menkeu Sri Mulyani, dan penyampaiakn pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Rapat Paripurna Dewan itu sama sekali tinggal membahas mengenai nasib honorer, tidak juga menyinggung RUU ASN.
Namun, kolom komentar banyak berisi keluhan terkait nasib honorer teknis.
“Mohon Bapak Menteri , kami tenaga honorer yang memohon kebijaksanaan Bapak, supaya Reformulasi tenaga teknis segera dikabulkan, kami tenaga teknis supaya jangan dianaktirikan, sedangkan guru dan tenaga kesehatan lebih dimudahkan,” tulis Aries Setiawan, pemilik akun @ariessetiawan8235, dengan kalimat yang sudah disesuaikan dengan kaidah penulisan.
Hal senada disampaikan 10second style, pemilik akun user-od1tr1yo8f.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada bapak/ibu, dengen kerendahan hati kami memohon untuk dapat diberi kebijakan penurunan PG/perangkingkan, pasalnya telah terjadi gugur masal dalam PPPK teknis 2022 ini. Besar harapan kami bapak/ibu dapat memberi keadilan dan kebijakan, terima kasih.”
“Mohon kepada Bapak Menpan untuk kami yang honorer yang mengharap reformulasi PPPK 2022 untuk bisa memperjelas nasib kami yang mengharapkan untuk kelangsungan hidup kami (piring nasi kami), mohon memperjelas reformulasi yang kami harapkan,” tulis yang lain.
“Semoga pengumuman reformulasi kebijakan optimalisasi formasi kosong PPPK Teknis 2022 segera diumumkan ke publik,” demikian kalimat yang ditulis Calico Jack.
Masih banyak lagi "jeritan" yang berkaitan dengan nasib honorer teknis, yang meminta perhatian dari Menteri Azwar Anas dan BKN.
“Mohon kepada Bapak Menpan untuk mengeluarkan reformulasi yang dijanjikan kepada peserta seleksi tes PPPK teknis 2022,” demikian Candra Utama dalam kalimatnya di kolom komentar Channel Youtube DPR RI. (sam/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu