Bulan Depan Dompet Ratusan PPPK Bakal Sesak, ASN Impian Banyak Orang

Kamis, 13 Juli 2023 – 07:55 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Bakal ada PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Sebanyak 310 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN PPPK.

Para PPPK formasi 2022 terdiri dari 262 PPPK guru dan 48 tenaga kesehatan (nakes).

BACA JUGA: Selamat ya, Sudah jadi ASN Full Time, Bukan PPPK Paruh Waktu, Potong Kambing nih

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (12/7).

Mohan dalam sambutannya berharap semua ASN termasuk PPPK bisa membantu pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup Pemkot Mataram melalui etos kerja yang tinggi.

BACA JUGA: Honorer Tua jadi PPPK Part Time, Bukan PNS, Alasan Pemerintah Bikin Heran

"Selain itu harus profesional dalam memberikan layanan publik sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku," kata Mohan.

Diketahui, saat ini hanya ada dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.

BACA JUGA: Wacana PPPK Part Time Menguat, Jeritan Honorer Teknis Makin Memilukan

Saat ini muncul wacana bakal ada PPPK Part Time, yang akan dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu ini dianggap sebagai solusi jalan tengah agar per November 2023 mendatang, tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap 2,3 juta honorer.

ASN jadi Impian Banyak Orang

Mohan Roliskana mengingatkan ASN, baik PNS maupun PPPK agar berbesar hati.

Mengingat, kata Mohan, status ASN, termasuk PPPK, yang sampai saat ini masih menjadi impian banyak orang.

"Kondisi itu terlihat dari antusiasme masyarakat setiap kali diadakan proses penerimaan dan jumlah pendaftarnya mencapai ribuan.”

“Karena itulah kita harus bersyukur dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Mohan.

Kegiatan penyerahan SK PPPK tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji 132 ASN yang belum disumpah penerimaan tahun 2021 karena berbagai kendala.

PPPK Terima Rapelan Gaji

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati mengatakan TMT (Tertanggal Mulai Terhitung) 310 PPPK yang menerima SK tersebut dimulai pada 1 April 2023.

"Per 1 April 2023 mereka sudah menerima gaji dan hak-hak lain sesuai ketentuan. Untuk pembayarannya mungkin dirapel," katanya.

Dengan demikian, kemungkinan besar ratusan PPPK tersebut pada bulan depan akan menerima gaji bulan Agustus ditambah rapelan gaji 4 bulan, yakni gaji April, Mei, Juni, dan Juli.

Sementara untuk rekrutmen PPPK tahun 2023, lanjut Asnayati, masih dalam tahap usulan, belum penetapan.

"Kita (Pemkot Mataram, red) usulkan sebanyak 462 guru, 109 nakes, dan 26 teknis. Kita usulkan ke Menteri PAN RB dulu, untuk kepastiannya berapa formasi kita dapatkan harus menunggu penetapan," katanya. (sam/antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Menteri Anas soal Afirmasi PPPK Teknis 2022, Pusing, Honorer Jangan Kecewa


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler