jpnn.com - JAKARTA - Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara nasional terbuka peluang kembali diundur dari jadwal yang sedianya akan dilakukan pada 23 Oktober mendatang. Padahal pengunduran jadwal sebelumnya telah dilakukan dari yang semula akan dilakukan 13 September lalu.
Kemungkinan ini diketahui setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan hasil rapat bersama penyelenggara pemilu, pemerintah dan Komisi II DPR yang digelar di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/9) malam hingga Rabu (25/9) dini hari, menyepakati dua hal.
BACA JUGA: KPU Harus Buka Perincian Data Pemilih
Salah satunya disepakati pengumuman DPT baru akan dilakukan setelah diyakini betul akurasi data pemilih yang ada.
"Hasilnya dua poin. Yaitu kita sepakat akan berkoordinasi terus dalam rangka penyempurnaan data. Kemudian pengumuman DPT akan dilakukan setelah diyakini akurasi datanya," ujar Gamawan usai rapat.
BACA JUGA: KPU Gandeng Lemsaneg
Saat ditanya apakah dengan kesepakatan tersebut pengumuman DPT dapat dipastikan 23 Oktober? Mendagri tidak dapat memastikan.
"Kan memang kemarin disepakati Oktober. Tapi kesepakatan (hasil rapat), pengumuman DPT baru akan dilakukan setelah diyakini akurasi data yang ada," katanya.
BACA JUGA: Yakin Data Hasil Pemilu 2014 tak Bisa Disadap dan Dimanipulasi
Untuk itu kata Gamawan, Kemendagri dan KPU akan terus memaksimalkan koordinasi guna menyinkronkan data yang ada. Caranya, tim teknis kedua belah pihak akan duduk bersama untuk menyandingkan data KPU dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).
"Data-data yang sudah di update oleh KPU kita uji terus, sehingga diperoleh data yang diyakini paling akurat. Itulah yang kami cek, apakah sudah masuk 136 juta penduduk yang telah selesai melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) tunggal. Ini dilakukan sampai dijamin akurasinya," kata Gamawan.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Iing-Jeje Klaim Raup 59,96 Persen Suara
Redaktur : Tim Redaksi