Tercantol Pria Lain, Ibu Bhayangkari Tinggalkan Suami

Selasa, 01 Agustus 2017 – 05:45 WIB
Tetanggaku Idolaku, Selingkuh Sampai Jadi Istri Siri. Ilustrasi Fajar/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Lagi-lagi ibu bhayangkari diterpa kabar miring. Setelah kabar perselingkuhan menerpa istri polisi yang bertugas di Polda Sultra dengan salah seorang perwira di Polres Muarojambi, kejadian serupa terjadi lagi.

Namun bukan lagi di Sultra, melainkan di Polda Bali. Radar Bali (Jawa Pos Group), Selasa (1/8) melaporkan, dugaan perselingkuhan itu sudah diadukan ke Polresta Denpasar.

BACA JUGA: 6 Kasus Ibu Bhayangkari Terlibat Skandal Cinta Terlarang Jadi Perhatian Publik

Lihat: Heboh, Ibu Bhayangkari tanpa Bawahan Digerebek Bareng Perwira di Hotel

BACA JUGA: Perwira Bareng Ibu Bhayangkari Digerebek, Seprai dan Handuk Hotel Disita

Ibu bhayangkari itu berinisial PDA, 39. Pelapornya adalah I Made Su berusia 59 tahun.

Istri tercintanya itu diketahui selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL). Gawatnya, terlapor sampai punya anak perempuan dengan pria selingkuhannya.

BACA JUGA: Foto Ibu Bhayangkari Tersebar, Warganet: Mukanya Licin Banget

Anggota Polresta Denpasar ini disebut sudah pisah ranjang dengan sang istri sejak 1 tahun terakhir. Sempat diselesaikan secara kekeluargaan namun sang istri keras kepala.

Polisi yang didentfikasi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ini pun akhirnya mengetahui bahwa istri tercinta usai melahirkan anak perempuan dari hasil perselingkuhannya itu.

Mengetahui hal tersebut, ia langsung berkonsultasi dengan Ketua Bayangkari Polresta Denpasar. Sayang, ia mengaku sudah tidak sayang lagi sama sang istri dan ingin diproses secara hukum.

“Karena berstatus ibu bayangkari sehingga Polisi ini sempat melaporkan ke Propam Polresta. Di sana, diarahkan untuk konsultasi dengan Ketua Ibu Bayangkara. Karena sangat sakit hati sehingga ia meminta di proses secara hukum yang berlaku,” ungkap sumber di lingkungan Polresta Denpasar, Senin (31/7).

Kini, kasus perselingkuhan tersebut tengah bergulir di Unit V Judi Susila Polresta Denpasar.

“Pria asal Buleleng ini resmi melaporkan istrinya, PDA ke Polresta Denpasar, Sabtu (29/7). Sudah ditangani oleh unit Jusil,” beber sumber resmi Radar Bali.

Dijelaskan sumber, laporan I Made Su cukup beralasan. Pasalnya, kata I Wayan Su, selama ini dia sudah lama pisah dengan sang istri, karena tidak ada kecocokan dalam biduk rumah tangga. Usut punya usut, ternyata sang istri sudah tinggal satu rumah dengan pria lain.

Mereka diketahui tinggal diseputaran Jalan Nusa Indah, Denpasar Timur. Bahkan punya dua tempat kos.

I Made Su kemudian melacak keberadaan istri sahnya itu.

Akhirnya, anggota Polisi di lingkungan Polda Bali itu menemukan rumah kos istri di Jalan Apit Telaga kamar nomor 7, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara.

“Kisahnya dramatis, sampai di kosan sang istri, ternyata ia melihat istri sedang menggendong buah hati dari hasil perselingkuhan itu. Maka ia langsung melapor ke Polretas,” pungkas sumber.

Terkait kasus ini Kasipropam Polresta Denpasar, Kompol Beni Nikiuli menyarankan ini agar konfirmasi ke Reskrim.

“Coba konfirmasi ke Reskrim,” singkatnya.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto yang terus dihubungi belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Berkali-kali ditelepon namun tidak diangkat.

Sementara Kasubaghumas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo mengaku belum mendapatkan laporan. Walaupun demikian ia berjanji konfirmasi ke Propam dan Reskrim.

“Jika sudah ada konfirmasi yang jelas akan aku kabarkan,” singkatnya. (rb/dre/mus/JPR/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kronologis Penggerebekan Perwira Bareng Ibu Bhayangkari di Hotel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler