Terdakwa e-KTP Berkicau, Asal Arloji Mewah Setnov Terungkap

Kamis, 30 November 2017 – 21:02 WIB
Terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong berbicara blak-blakan ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11). Pada persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Andi membeber soal pemberian jam tangan Richard Mille untuk Setya Novanto dari kontraktor e-KTP.

Andi mengungkapkan, dirinya bersama kontraktor e-KTP lainnya, Johannes Marliem memberikan arloji Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar. Menurut Andi, arloji itu dibeli Marliem di Amerika Serikat.

BACA JUGA: Yorrys: Idrus Tuh Siapa Minta Restu Presiden dan Wapres?

Selanjutnya, Andi dan MArliem menyerahkan arloji itu ke Novanto sebagai kado ulang tahun pada 12 November 2012. Kado arloji itu juga sebagai bentuk ungkapan terima kasih karena Novanto selaku ketua Fraksi Partai Golkar 2009-2014 membantu program e-KTP.

"Jadi Pak Marliem bilang mau memperhatikan Pak Setya Novanto sekitar 2012 akhir. Marliem bilang, ‘dia (Novanto, red) mau ulang tahun nih, kita patungan saja untuk beli jam tangan’,” kata Andi menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Abdul Basir.

BACA JUGA: Orang Dekat Setnov Mulai Balik Badan, Nih Buktinya

Andi lantas setuju dengan ide Marliem dan memberikan uang Rp 650 juta ke bos PT Biomorf itu untuk membeli arloji. Akhirnya, Marliem membeli jam tangan mahal itu di AS.

BACA JUGA: PAN Bandingkan Sikap MKD ke Novanto dengan Ade Komarudin

Kemudian, Andi dan Marliem memberikan jam tangan itu kepada Novanto di rumahnya. "Pak Nov senang. Pak, ini hadiah dari kami berdua untuk ulang tahun bapak dan bantuan bapak selama ini," ujar Andi menirukan ucapannya saat memberikan kado arloji kepada Novanto.

Ternyata, Novanto mengembalikan arloji itu ke Andi pada awal 2017. Setnov -panggilan akrab Novanto- mengembalikan arloji pemberian itu sebelum KPK menangkap Andi.

Setnov mengembalikan arloji mewah ke Andi karena KPK sudah mengungkap kejanggalan kasus e-KTP. "Pak Nov kembalikan. ‘Ini ribut-ribut e-KTP saya kembalikan’,” kata Andi mengenang ucapan Novanto.

Selanjutnya, Andi menjual arloji pengembalian Novanto. “Kemudian saya jual, saya suruh Vidi jual ke Tata Watch di Blok M. Saya jual satu miliar sekian. Kemudian Rp 650 juta saya ambil, sisanya saya berikan ke staf Johannes Marliem, Pak Raul kalau tidak salah," ungkapnya.(put/ce1/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... Beginilah Cara Setya Novanto Tagih Fee Proyek e-KTP


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler