Terdakwa Korupsi Makan Siang Bareng Jaksa

Jumat, 14 Oktober 2011 – 08:26 WIB

PADANG--Anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi, Djufri , dipergoki wartawan ke luar dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang dan tengah makan siang bersama Jaksa Penuntut Umum Zulkifli dan Kasi Penuntutan Kejati Sumbar, Idial di Rumah Makan Lamun Ombak (LO) Pasa Usang, Batanganai, Kabupaten Padangpariaman kemarin (13/10).

Saat ini, mantan Wali Kota Bukittinggi itu berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi markup harga tanah pembangunan kantor DPRD Kota Bukittinggi, dan tahanan titipan pengadilanKejadian berawal saat rombongan wartawan yang akan meliput kunjungan Kepala BNPB Syamsul Maarif ke kawasan Gunung Marapi di Tanahdatar, mampir untuk makan siang di Rumah Makan Lamun Ombak

BACA JUGA: Camat Bakar Tempat Prostitusi

Ketika itu, wartawan makan di ruangan VIP yang berada di bagian belakang gedung LO


Saat sedang menunggu rombongan lainnya, masuk istri Djufri, Zahara Hasni dan duduk di bagian belakang ruangan VIP

BACA JUGA: Pascagempa, Waspadai Pipa Gas Bocor

Sekitar setengah jam kemudian, yaitu pukul 13.15 WIB, Djufri masuk melewati pintu belakang LO
Dia ditemani oleh dua orang berpakaian dinas Kejaksaan Tinggi Sumbar

BACA JUGA: Sehari, Gempa 10 Kali Guncang Bali

Salah satunya adalah Kasi Penuntutan Idial, kemudian JPU Zulkifli, serta dua orang yang memakai baju kemeja

Djufri langsung duduk di bagian belakang dengan posisi membelakangi pintu masuk ruangan VIPDia terlihat memakai kemeja biru bergaris-garis, celana dasar hitam, dan kopiahDia langsung makan sambil berbincang-bincang dengan jaksa IdialSesekali mereka terlihat tersenyum dan tertawa santai

Saat mereka selesai makan, wartawan yang sejak Djufri masuk sudah kasak-kusuk langsung melakukan wawancara dengan jaksa Idial dan DjufriIdial, mengatakan, Djufri di bawa keluar atas perintah pengadilan untuk berobat ke dokter spesialis syaraf
Katanya, Djufri mengeluh sakit di bagian pinggang hingga paha sebelah kananSaat itu dia mengatakan, baru saja kembali dari RS Siti RahmahSetelah diperiksa dokter spesialis syaraf, menurutnya dokter menyarankan Djufri untuk di-rontgen pukul 15.00 WIB.

Sambil menunggu waktu rontgen, mereka pun memutuskan untuk makan siang di LO atas permintaan Djufri''Sambil menunggu rontgen kita makan siang, karena nggak mungkin kita nggak makan dari pagi tadi sampai sekarang,''ujarnya.

Idial mengatakan, ini adalah pertama kalinya Djufri dibawa keluar atas perintah pengadilanNamun, saat didesak wartawan, akhirnya dia mengakui bahwa Djufri juga pernah dibawa keluar dari rumah tahanan untuk membesuk keluarganya yang sakit di Bukittinggi.

''Sebelum ini ada satu kali ke Bukittinggi, itu untuk menjenguk saudara beliau yang sakitItu juga atas perintah pengadilan,''katanya

Idial sempat memperlihatkan Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim yang isinya menyatakan Zulkifli atas izin pengadilan membawa Djufri untuk berobat ke dokter spesialis syaraf di RSI Siti Rahmah dengan pengawalan kejaksaan dan kepolisianSurat itu ditandatangani oleh Zulkifli, Djufri dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang.

Namun, tidak terlihat ada petugas kepolisian yang berseragam saat mereka melaksanakan makan siang tersebutKemudian, mereka juga mempergunakan mobil pribadi berplat hitam, yaitu Kijang Innova BA 2399 LD warna silver.
Djufri saat dikonfirmasi mengaku mengalami syaraf terjepit di pinggangnyaMenurutnya sakit itu sudah dialaminya semenjak sepuluh tahun yang laluKetika itu, atas saran dokter dia diharuskan melakukan terapi renangSetelah terapi, dia tidak lagi merasakan sakit pinggang tersebut

Namun, ketika mendekam di LP Muaro Padang, mantan Wali Kota Bukittinggi dua periode ini mengaku sakitnya kambuh karena kurang olahragaBahkan, karenanya, dia jadi susah untuk melaksanakan ibadah shalat''Sekarang saya terpaksa shalat sambil duduk atau hanya bersimpuh,''ujarnyaUntuk itu, dia berobat ke dokter spesialis setelah mendapat rujukan dari klinik LP Muaro Padang.

Anehnya, Djufri justru mengaku baru keluar dari LP pukul 12.00  dan melaksanakan makan siang di LO sebelum pergi berobat ke RS Siti Rahmah yang berada di Jalan By Pass padangWalaupun berjarak lebih dari 30 kilometer dari LP Muaro dan lebih dari 15 kilometer dari RSI Siti Rahmah, kemudian berada di luar kota Padang Djufri berkilah itu tidak jauh''Ah, nggak jauh kok, jauh itu kan relatif,''ujarnya santai

Selain di Lamun Ombak, wartawan Padang Ekspres juga kepergok dengan Djufri di RS Siti Rahmah pukul 15.30 WIBSaat itu Djufri sedang berbincang dengan mantan Direktur RSUP M Djamil SukyarSelepas itu Djufri pergi dengan menaiki mobil Kijang Innova berwarna krem yang diparkir di depan rumah sakitSang istri dan seorang berbadan tegap turut mendampinginyaDia juga didampingi dua petugas dari Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Menurut catatan di RS itu dia datang pukul 12.00 WIB untuk memeriksakan kesehatan kepada dokter ahli syaraf, Hasril BasuddinDjufri mengeluh karena sakit pinggang dan mengalami jepitan saraf pingangDi rumah sakit itu dia menjalani pemeriksaan radiologi

Kata Hadril Basuddin, Djufri mengeluh tak bisa tidur''Saya memberikan dia resep obat, untuk itu,''katanya saat dihubungi Padang Ekspres tadi malam.

Koordinator Divisi Pembaharuan hukum dan peradilan LBH Padang Roni Saputra yang dihubungi Padang Ekspres kemarin, mengatakan ini adalah bentuk perlakuan khusus yang diberikan oleh aparat penegak hukum pada terdakwaHal ini patut dicurigai sebagai salah satu jalan untuk kongkalikong karena ada beberapa hal janggal yang terjadi.
Yaitu ; terdakwa yang seharusnya dikawal oleh intel atau jaksa pengawal, langsung dikawal oleh jaksa penuntut umum dan kasi penuntutanAkibatnya, akan terjalin hubungan emosional dan rasa saling segan di antara merekaKemudian, terdakwa dibawa tidak dengan mobil tahanan, melainkan mobil pribadi tanpa terlihat adanya pengawalan polisi.

''Yang paling mencurigakan adalah kenapa mereka harus makan di ruangan tertutup, dan jauh dari Kota PadangDua jaksa ini harus diperiksa,''ujar Roni.

Humas Pengadilan Negeri Padang Jon Effredi yang dihubungi kemarin malam mengatakan tanggal 7 Oktober Pengadilan mengeluarkan surat izin pada jaksa untuk membawa Djufri berobat dan keluar dari rutan LP MuaroKatanya, surat itu rencananya akan  dipakai Senin kemarin, namun karena jaksa sibuk, maka efektif dilaksanakan hari ini.

''Surat itu memang dikeluarkan Minggu kemarin (7 Oktober, red), mungkin karena jaksanya sibuk Djufri baru dibawa keluar pada hari ini,''ujarnya.(a/mg6/bis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Turis Asal Jepang Luka Ringan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler