Terdakwa Videotron Lega Anak Syarief Hasan Jadi Tersangka

Jumat, 16 Mei 2014 – 20:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron. Kubu Hendra Saputra yang kini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi di Kementerian Koperasi dan UKM itu pun merasa lega dengan keputusan Kejati DKI.

"Keputusan kejaksaan tinggi sangat tepat karena itu yang kami tunggu-tunggu," kata Fahmi Syakir selaku kuasa hukum Hendra saat dihubungi, Jumat (16/5). tandasnya.

BACA JUGA: Golkar Lebih Senang Berkoalisi dengan Pemenang

Saat ditanya apakah keputusan Kejati DKI itu tidak terlalu lambat mengingat Hendra sudah menjadi tersangka, Fahmi tak menepisnya. "Ya,” ucapnya.

 ‎Seperti diketahui, Riefan disangka melanggar pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Surat perintah penyidikan Riefan dikeluarkan kejaksaan pada hari ini.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Jelang Pilpres, Polri Petakan Kerawanan

BACA JUGA: Gantikan Hatta jadi Menko, CT Mundur dari Perusahaan

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Akui tak Gampang Bikin Poros Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler